Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Kasus – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Kasus

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma./Foto: IST/swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengumumkan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tanjungpinang, Rabu(12/8/2020).

“Pada hari ini Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(12/8) sore.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan penelusuran kontak erat kasus-kasus yang dinyatakan positif sebelumnya,” lanjut Rahma.

Ia menguraikan informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut.

Pertama, kasus konfirmasi no.101, Nn. SA, 27 tahun, honorer, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terinfeksi saat melakukan perjalanan ke daerah transmisi padaakhir bulan Juli tahun 2020.

Kedua, kasus konfirmasi nomor 102-105 merupakan ASN, klaster perkantoran, yang tertular dari teman sekantor (kasus konfirmasi nomor 75) yang baru pulang bepergian dari luar kota, adapun pasien baru tersebut adalah Ny.Jy (35 tahun), Ny.YA(27 tahun), Ny.IP (40 tahun) dan Ny.NH (29 tahun).

Ketiga, kasus konfirmasi nomor 106-113, sejumlah 8 orang, merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekantor kasus konfirmasi nomor 87. Adapun kasus konfirmasi tersebut adalah Tn.II(39 tahun), Tn. RR(36 tahun), Ny.TL(34 tahun), Tn.Hy (44 tahun), Tn.LK(29 tahun), Ny.RR (45 tahun), Ny.LM(30 tahun) dan Ny.EJ(42 tahun).

Keempat, kasus konfirmasi nomor 114, 115, 116 dan 117 merupakan klaster tenaga kesehatan yang keluarga dan teman sekerjanya ikut tertular. Adapun nama-namanya adalah, anak DA(9 tahun), Ny.Hw(61 tahun), anak NS(5 tahun) dan Tn.HT (28 tahun).

Kelima, kasus nomor 118 dan 119 adalah hasil tracing dari kasus nomor 75 yaitu anak SA(4 tahun) dan anak SG(1 tahun).

Keenam, kasus konfirmasi nomor 120 merupakan hasil tracing dari klaster batu 0 yaitu Tn RA(26 tahun), honorer.

Rahma menegaskan, seluruh kasus konfirmasi baru saat ini kondisinya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.

Dikatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,”pungkasnya.

(Redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top