Keenam, Kasus nomor 301, Tn.SA, Laki-laki, 61 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Ketujuh, Kasus nomor 302, Ny.WM, Perempuan, 56 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kedelapan, Kasus nomor 303, Nn.UT, Perempuan, 16 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kesembilan, Kasus nomor 304, Ny.HS, Perempuan, 46 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.