BATAM-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini murni menggunakan sistem zonasi. Tiap sekolah sudah ditentukan batas wilayah domisili calon siswa yang bisa diterima.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan di samping aturan secara zonasi, juga tersedia kuota bagi siswa berprestasi. Jumlahnya yaitu 5 persen dari total peserta didik yang diterima tiap sekolah.
“Untuk siswa berprestasi ada lima persen. Tapi kalau pendaftarnya lebih dari lima persen, akan dilakukan seleksi,” kata Hendri usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (20/5/2019).
Prestasi yang dimiliki bisa dari berbagai bidang. Baik prestasi akademik, olahraga, maupun seni.
“Prestasinya itu tingkat nasional. Minimal tingkat kota. Dan dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat,” ujarnya.
Adapun jumlah siswa yang diterima tiap sekolah tahun ini beragam. Namun tiap lokal atau kelas ditentukan maksimal 36 siswa.
“Kita usahakan maksimal 36 itu. SD, SMP sama,” kata Hendri.
Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/20/5-persen-kuota-ppdb-untuk-siswa-berprestasi/
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
This website uses cookies.