Categories: BATAM

Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam

BATAM – Praktisi Hukum Kota Batam, Natalis N. Zega angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane yang diduga melibatkan 4 orang Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Natalis menegaskan bahwa dari segi perbuatannya, apa yang dilakukan para pelaku sudah punya niat untuk melakukan pengeroyokan.

“Pelaporanya(korban) harus diproses secara hukum, tidak boleh Polisi menganggap perkara ini sepele, apalagi terduga pelakunya adalah Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam,”tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 8 Juni 2025.

Sebagai praktisi hukum, ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan terhadap DJ Stevane tersebut bisa terjadi.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Kuasa Hukum korban soal perkara ini. Kejadian ini sangat disayangkan bisa terjadi. Dari segi perbuatannya ini harus betul-betul ditegakkan keadilan, supaya jangan adalagi hal serupa terjadi. Apalagi korban dan pelakunya adalah perempuan. Kok bisa tindakannya separah itu, apalagi korban sampai masuk rumah sakit karena lebam-lebam di beberapa bagian badannya, ini sangat memprihatinkan sekali,”tegasnya.

Natalis juga meminta instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang bekerja di Kota Batam.

“Terkait WNA harus diperhatikan instansi terkait. Untuk mendatangkan pekerja asing ke Batam apakah telah melalui beberapa tahap yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing? Harus diperhatikan apakah mereka ini sudah diuji kompetensinya, karena mereka(WNA) yang bekerja di Batam harus memiliki kompetensi,”jelasnya.

Menurut Natalis, sesuai aturan hukum yang ada masalah pekerja asing di Batam, Imigrasi Batam harus betul-betul melakukan tugasnya, WNA yang bekerja di Batam harus terdaftar, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga harus melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau perusahaannya tidak melaporkan TKA tersebut juga wajib diproses hukum,”tegasnya.

Natalis juga meminta Wali Kota Batam memberi perhatian khususu terhadap pariwisata khususnya wisata malam. “Kita berharap Wali Kota Batam memberi perhatian khusus soal ini, karena kuat dugaan para pelaku pengeroyokan ini bekerja secara illegal,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Indonesia Amankan Perjanjian Industri Strategis dengan Wilayah Sverdlovsk, Rusia untuk Pacu Investasi Manufaktur

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas jaringan kemitraan internasional guna mempercepat kemandirian…

9 menit ago

Menabung atau Reksa Dana Dulu? Ini Cara Menentukannya Sesuai Tujuan Keuangan

Pernah kepikiran mulai investasi, tapi masih bingung apakah sebaiknya menabung dulu atau langsung membeli reksa…

13 menit ago

Agar Perjalanan Lebih Nyaman, Ini Tips Menggunakan LRT Jabodebek Saat Jam Sibuk

Aktivitas masyarakat yang memanfaatkan LRT Jabodebek pada jam sibuk pagi di hari kerja (weekday) terus…

45 menit ago

Indonesia Tuntaskan Misi Kerjasama Industri di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis

Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Serahkan Gardu JPL 19 kepada Pemkab Garut, Wujud Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

2 jam ago

Suplai Beton Precast WSBP Hampir Rampung, Serang-Panimbang Segera Terhubung

PT Waskita Beton Precast Tbk terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui penyediaan beton…

2 jam ago

This website uses cookies.