Categories: BATAM

Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam

BATAM – Praktisi Hukum Kota Batam, Natalis N. Zega angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane yang diduga melibatkan 4 orang Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Natalis menegaskan bahwa dari segi perbuatannya, apa yang dilakukan para pelaku sudah punya niat untuk melakukan pengeroyokan.

“Pelaporanya(korban) harus diproses secara hukum, tidak boleh Polisi menganggap perkara ini sepele, apalagi terduga pelakunya adalah Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam,”tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 8 Juni 2025.

Sebagai praktisi hukum, ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan terhadap DJ Stevane tersebut bisa terjadi.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Kuasa Hukum korban soal perkara ini. Kejadian ini sangat disayangkan bisa terjadi. Dari segi perbuatannya ini harus betul-betul ditegakkan keadilan, supaya jangan adalagi hal serupa terjadi. Apalagi korban dan pelakunya adalah perempuan. Kok bisa tindakannya separah itu, apalagi korban sampai masuk rumah sakit karena lebam-lebam di beberapa bagian badannya, ini sangat memprihatinkan sekali,”tegasnya.

Natalis juga meminta instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang bekerja di Kota Batam.

“Terkait WNA harus diperhatikan instansi terkait. Untuk mendatangkan pekerja asing ke Batam apakah telah melalui beberapa tahap yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing? Harus diperhatikan apakah mereka ini sudah diuji kompetensinya, karena mereka(WNA) yang bekerja di Batam harus memiliki kompetensi,”jelasnya.

Menurut Natalis, sesuai aturan hukum yang ada masalah pekerja asing di Batam, Imigrasi Batam harus betul-betul melakukan tugasnya, WNA yang bekerja di Batam harus terdaftar, perusahaan yang mempekerjakan TKA juga harus melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau perusahaannya tidak melaporkan TKA tersebut juga wajib diproses hukum,”tegasnya.

Natalis juga meminta Wali Kota Batam memberi perhatian khususu terhadap pariwisata khususnya wisata malam. “Kita berharap Wali Kota Batam memberi perhatian khusus soal ini, karena kuat dugaan para pelaku pengeroyokan ini bekerja secara illegal,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

2 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

4 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

8 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

10 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.