Terkait evaluasi jajaran pejabat BP Batam, Amsakar menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian dalam waktu dekat.
“Saat ini saya belum berpikir ke arah itu. Tata kelola pemerintahan setiap tahunnya sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga ada mekanisme yang harus diikuti,” kata Amsakar.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perombakan struktur jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Di internal Pemko Batam, saya akan melihat siapa yang memiliki kapasitas, loyalitas, dan dapat bekerja sama. Untuk BP Batam, keputusan terkait rotasi, mutasi, dan promosi harus dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” tambahnya.
Amsakar berharap, kebijakan ex-officio dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tidak ada lagi perbedaan kebijakan yang kontraproduktif.
“Dengan posisi Wali Kota sebagai Kepala BP Batam ex-officio, kita bisa menyelaraskan kepentingan daerah dan pusat secara lebih harmonis, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi Batam,” tutupnya./PT
