Categories: NASIONAL

Presiden Teken Keppres COVID-19 Sebagai Bencana Nasional

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pada Senin (13/4/2020).

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional,” bunyi poin pertama Keppres tersebut.

Keppres ini mengatur penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dengan dibantu dua orang wakil, yaitu Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Presiden juga menetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Sehingga dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing, para kepala daerah harus memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19.

“Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat,” bunyi poin lain dalam Keprres.

(Redaksi)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.