Categories: HUKUM

Pria ini Tertangkap Basah Potret Wisatawan Bugil di Kamar Mandi

TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menahan seorang pria cabul yang tertangkap basah memotret wisatawan perempuan yang sedang telanjang di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih, Watulimo, Trenggalek.

“Tersangka ditangkap sendiri oleh suami korban bersama warga sekitar saat insiden dilakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Watulimo Bripka Sugik Widianto di Trenggalek, Selasa (24/1/2017).

Ia menjelaskan, pelaku dengan nama Edi Santoso yangh merupakan sopir angkutan wisata asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo kini mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek.

Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Watulimo ke Polres Trenggalek karena penanganan ada di unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) yang hanya ada di jajaran kepolisian resor setempat.

“Jadi, tersangka ini dilaporkan oleh korban, seorang wanita berinisial WAA, wisatawan asal Kabupaten Mojokerto. Tersangka tertangkap basah oleh korban dan suaminya,” katanya.

Sugik menjelaskan, tersangka Edi memiliki catatan kriminal dengan kasus serupa di wilayah hukum Mojokerto dan Malang.

“Untuk kasus di Mojokerto dia sempat diproses hukum dan diganjar hukuman badan selama 16 bulan penjara. Namun yang di Malang korban tidak melaporkan ke kepolisian,” paparnya.

Sugik menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti dua unit telepon genggam serta satu pasang pakaian tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka Edi dijerat pasal 35 Undang-Udang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, tersangka Edi Santoso mengakui sengaja memotret korban WAA saat ganti pakaian di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih atau Karanggongso.

Ia mengaku berhasil memotret korban sebanyak dua kali dan rencananya hasil jepretan tersebut akan disimpan untuk koleksi pribadi.

“Saya dapat dua foto tapi yang satunya tidak jelas. Jujur saya niatnya cuma iseng, namun mungkin lagi apes (tertangkap),” ujarnya.

Polisi menjelaskan kronologi aksi cabul Edi bermula saat korban WAA sedang mandi di salah satu pemandian umum di kawasan wisata pantai tersebut dengan ditunggu suaminya.

Pada saat yang bersamaan, tersangka Edi juga sedang berada di kamar mandi yang bersebelahan.

“Nah, karena penyekat kamar mandi itu tingginya hanya sekitar dua meter, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil gambar korban yang sedang mandi dengan menggunakan telepon genggam,” ujarnya.

Namun, aksi nekat tersangka kepergok oleh WAA, hingga akhirnya berteriak minta tolong. Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilaporkan ke Polsek Watulimo.

 

Sumber : ANTARANEWS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.