Categories: HUKUM

Pria ini Tertangkap Basah Potret Wisatawan Bugil di Kamar Mandi

TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menahan seorang pria cabul yang tertangkap basah memotret wisatawan perempuan yang sedang telanjang di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih, Watulimo, Trenggalek.

“Tersangka ditangkap sendiri oleh suami korban bersama warga sekitar saat insiden dilakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Watulimo Bripka Sugik Widianto di Trenggalek, Selasa (24/1/2017).

Ia menjelaskan, pelaku dengan nama Edi Santoso yangh merupakan sopir angkutan wisata asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo kini mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek.

Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Watulimo ke Polres Trenggalek karena penanganan ada di unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) yang hanya ada di jajaran kepolisian resor setempat.

“Jadi, tersangka ini dilaporkan oleh korban, seorang wanita berinisial WAA, wisatawan asal Kabupaten Mojokerto. Tersangka tertangkap basah oleh korban dan suaminya,” katanya.

Sugik menjelaskan, tersangka Edi memiliki catatan kriminal dengan kasus serupa di wilayah hukum Mojokerto dan Malang.

“Untuk kasus di Mojokerto dia sempat diproses hukum dan diganjar hukuman badan selama 16 bulan penjara. Namun yang di Malang korban tidak melaporkan ke kepolisian,” paparnya.

Sugik menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti dua unit telepon genggam serta satu pasang pakaian tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka Edi dijerat pasal 35 Undang-Udang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, tersangka Edi Santoso mengakui sengaja memotret korban WAA saat ganti pakaian di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih atau Karanggongso.

Ia mengaku berhasil memotret korban sebanyak dua kali dan rencananya hasil jepretan tersebut akan disimpan untuk koleksi pribadi.

“Saya dapat dua foto tapi yang satunya tidak jelas. Jujur saya niatnya cuma iseng, namun mungkin lagi apes (tertangkap),” ujarnya.

Polisi menjelaskan kronologi aksi cabul Edi bermula saat korban WAA sedang mandi di salah satu pemandian umum di kawasan wisata pantai tersebut dengan ditunggu suaminya.

Pada saat yang bersamaan, tersangka Edi juga sedang berada di kamar mandi yang bersebelahan.

“Nah, karena penyekat kamar mandi itu tingginya hanya sekitar dua meter, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil gambar korban yang sedang mandi dengan menggunakan telepon genggam,” ujarnya.

Namun, aksi nekat tersangka kepergok oleh WAA, hingga akhirnya berteriak minta tolong. Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilaporkan ke Polsek Watulimo.

 

Sumber : ANTARANEWS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

6 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

7 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

7 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

7 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

7 jam ago

This website uses cookies.