Categories: NASIONAL

Prihatin atas Penetapan Tersangka Direktur JakTV, IWO Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto menyayangkan penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar oleh Kejaksaan Agung atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi timah, impor gula, dan ekspor Cruden Palm Oil (CPO).

Ikatan Wartawan Online bersama Organisasi pers lainnya seperti IJTI, AJI, PWI dan KKJ menyatakan keprihatinan, atas penetapan yang dinilai sumir atau terlalu dangkal atas penilaian produk jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa jika tuduhan berkaitan dengan pemberitaan, maka seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, bukan langsung melalui proses pidana. IWO khawatir langkah ini dapat mengancam kebebasan pers dan menciptakan preseden buruk ke depannya,” tegas Dwi Christianto.

Kami menekankan pentingnya melibatkan Dewan Pers dalam kasus yang berkaitan dengan produk jurnalistik serta perlindungan terhadap kebebasan pers.

“Dewan Pers, melalui Ketua Ninik Rahayu, memang menyatakan menghormati proses hukum Kejaksaan Agung. Meski demikian IWO menilai terkait pemberitaan Jak TV memenuhi standar etik jurnalistik atau tidak, itu merupakan kewenangan Dewan Pers yang memeriksa produk jurnalistik yang dikeluarkan Jak TV dan status kompetensi Tian sebagai wartawan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi timah, impor gula, dan ekspor CPO. Tuduhan ini mencakup dugaan permufakatan jahat untuk membuat berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung, dengan Tian diduga menerima Rp478,5 juta secara pribadi.

“Ini adalah cara-cara halus yang akan mengarah para kriminalisasi pers, pembungkaman pers dengan bungkus upaya penegakkan hukum. Entah Kejaksaan Agung sadar atau tidak, sangatlah kebetulan produk jurnalistik kemudian dikaitkan dengan kasus suap. Upaya penegakkan hukum kita sepakat dilakukan, namun perlindungan kepada pers juga sebuah keharusan, mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi, yang pembungkamannya akan mencederai demokrasi,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia di Jakarta, Rabu, 23 April 2025./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Peran Krusial AV Contractor di Ruang Korporat Modern: Meningkatkan Komunikasi dan Kolaborasi

Di dunia bisnis yang cepat berkembang saat ini, komunikasi yang efektif menjadi kunci sukses. AV…

38 menit ago

Solusi Waste Heat Recovery dari Thermax: Dorong Efisiensi Industri dan Transisi Energi di Indonesia

Dalam menghadapi tantangan energi dan keberlanjutan, industri di Indonesia perlu mengadopsi pendekatan inovatif untuk meningkatkan…

3 jam ago

Perkuat Komitmen Terhadap ESG Untuk Transportasi Berkelanjutan, KAI Daop 8 Pelajari Media Percontohan Pembelajaran Pencegahan Krisis Planet

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan…

4 jam ago

Meningkatkan Kualitas dan Fungsi Ruang Kantor dengan Teknologi Audio Visual

Artikel "Meningkatkan Kualitas dan Fungsi Ruang Kantor dengan Teknologi Audio Visual" oleh Melvin Halpito, Managing…

4 jam ago

KAI Investasi 612 Kereta dan 54 Lokomotif Baru, Proyeksikan Peningkatan Angkutan Penumpang dan Barang

Proyeksi Setiap Tahun penumpang Naik 3,04%, Barang 3,26% PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat…

5 jam ago

Polemik PTPN IV dengan KOPPSA-M, Dewan Minta Audit Investigasi Dana Pembangunan Kebun Sawit

RIAU - Kasus gugatan wanprestasi oleh PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III kepada Koperasi Produsen…

8 jam ago

This website uses cookies.