Petugas KPK mengarahkan posisi berdiri Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti dalam keterangan pers pada Jumat (3/6) di Gedung Merah Putih KPK.
Satu tanda tangan kepala daerah di Indonesia bisa “dijual” seharga ratusan juta. Meski pemerintah daerah mereformasi sistem layanan perizinan melalui teknologi, tetapi tanpa integritas, maka praktik jual-beli terus terjadi.
YOGYAKARTA — Bagi Zaenal Abidin, jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangani kasus suap adalah makanan sehari-hari. Berpindah dari satu wilayah ke wilayah yang lain, dia menyeret banyak pejabat daerah ke bui. Uniknya, kasus yang menimpa seorang bupati atau wali kota jarang menjadi pelajaran bagi pejabat di daerah lain.
Menurut Zaenal, ia sering menemui kasus penangkapan kepala daerah yang hanya berselang satu atau dua minggu setelah kepala daerah itu bekerja sama dengan KPK dalam menyelenggarakan pelatihan antikorupsi bagi birokrasi daerah.
“Sistem kan sudah online, kita sudah benahi semua, jangan lagi transaksional. Sudah kita selenggarakan berbagai macam pendidikan, pelatihan, pembangunan sistem, dan pemerintah sudah meng-update itu semua. Tinggal integritas saja,” kata Zaenal, ketika berbincang dengan VOA di teras Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (7/11) sore.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6).
Zaenal adalah satu dari empat jaksa yang dikirim KPK untuk menangani kasus suap perizinan apartemen untuk grup pengembang raksasa, Summarecon Agung. Grup bisnis properti nasional ini ingin membangun apartemen di Yogyakarta. Di lokasi yang dipilih, aturan mewajibkan tinggi bangunan maksimal 32 meter.
Namun, Summarecon Agung ingin bangunannya lebih tinggi dari ketentuan. Melalui serangkaian pemberian suap, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengeluarkan rekomendasi yang mengizinkan tinggi apartemen mencapai 40 meter. Untuk katebelece penambahan delapan meter tinggi bangunan itu, wali kota Yogya menerima sepeda seharga lebih Rp80 juta, uang dalam bentuk dolar AS sebanyak $20.450, sekitar Rp20 juta dalam rupiah, dan satu unit mobil Volkswagen Scirocco. Summarecon Agung juga mengeluarkan sekurangnya $6.800 untuk pejabat di bawah wali kota.
“Faktornya dari kedua belah pihak. Dari penyelenggara negara membuka kesempatan untuk bisa menerima suap, dan dari pihak swasta juga sama, agar mudah perizinannya, agar mudah usahanya. Jadi kolaborasi kedua belah pihak, karena suap tidak bisa satu pihak saja,” tambah Zaenal.
Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta mencopot baliho ucapan terimakasih kepada wali kota dan wakil wali kota yang selesai bertugas, sehari setelah Haryadi ditangkap KPK. (Foto Nurhadi)
KPK melihat kasus suap terkait jual beli perizinan bukan persoalan sistem. Pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkan skema pengajuan daring, sehingga pemohon dan aparat negara tidak bertemu muka. Regulasi di negara ini, kata Zaenal, sesungguhnya telah mengatur dari hulu sampai hilir untuk mencegah penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi.
KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…
Inspeksi fasilitas industri di area berbahaya, medan tidak rata, atau lingkungan yang tidak aman bagi…
Telkom AI Center Bandung menggelar workshop dan mentoring AI melalui AI Connect dan AI Clinic…
This website uses cookies.