Profil Nanang Herjunanto, Hakim PN Batam yang Ditemukan Tewas di Hotel Lovinna Inn – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Profil Nanang Herjunanto, Hakim PN Batam yang Ditemukan Tewas di Hotel Lovinna Inn

Hakim PN Batam, Nanang Herjunanto ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Lovinna Inn Batam Center, pada Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB./Foto: IST

BATAM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Lovinna Inn Batam Center, pada Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan penulusuran SwaraKepri dari situs PN Batam, Hakim Nanang Herjunanto dengan NIP 19780125 200112 1 003 memiliki pangkat sebagai Pembina dan merupakan golongan PNS IV/a.

Berikut profil singkat Hakim Nanang Herjunanto:

1. CPNS/Cakim Pengadilan Negeri Mungkid (2001)
2. PNS/Cakim Pengadilan Negeri Mungkid (2003)

3. Hakim Pengadilan Negeri Raha (2005-2008)
4. Hakim Pengadilan Negeri Sikaping (2010-2012)
5. Hakim Pengadilan Negeri Wates (2012-2015)
6. Hakim Pengadilan Negeri Depok (2015- 2021)
7. Hakim Pengadilan Negeri Batam (2021-2023)
8. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai (Berdasarkan Hasil TPM Hakim pada tanggal 1 November 2023).

Berita sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Eddy Sameaputty membenarkan kejadian tersebut.

“Betul infonya, beliau tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena beliau tinggal sendiri di Batam,” ujarnya kepada SwaraKepri melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 5 November 2023 malam.

Kata dia, Hakim Nanang Herjunanto ini awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center juga. Namun, karena hendak pindah tugas keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Jogjakarta.

“Beliau tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai (Kalsel) dalam bulan depan,”pungkasnya./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top