Categories: NASIONAL

Program Verifikasi Media akan Diluncurkan saat HPN di Ambon

JAKARTA – Dewan Pers akan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk verifikasi perusahaan pers yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rujukan kepada publik.

“Dengan membuat ratifikasi media, kami harapkan publik bisa merujuk mana media yang terverifikasi dan tidak,” kata Anggota Dewan Pers, Nezar seperti dilansir Tempo, Minggu(5/2/2017).

Menurut Nezar, ratifikasi adalah tahapan pendataan dan verifikasi perusahaan pers di Indonesia. Tugas Dewan Pers hanya memberikan rujukan kepada publik, apakah media tersebut profesional atau tidak. Selain itu, upaya ini juga untuk memastikan Dewan Pers bukan lembaga pemberi lisensi mengikat yang dapat menerbitkan izin atau membredel perusahaan pers.

Dewan Pers akan menggandeng organisasi wartawan dan sejumlah pihak untuk proses ratifikasi perusahaan pers yang jumlahnya cukup banyak. Mereka akan memastikan, apakah perusahaan pers bekerja profesional serta mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

“Misalnya, kami akan cek, apakah pemimpin redaksinya itu memiliki uji kompetensi sebagai wartawan utama atau tidak,” ucap Nezar.

Program verifikasi ini bakal diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon. Sejauh ini, sudah ada 74 perusahaan pers yang telah terverifikasi tahap awal.

Selanjutnya, ada banyak perusahaan pers yang akan didatangi Dewan Pers, seperti Tempo, Jakarta Post, CNN Indonesia, Rappler, dan Kumparan. Nezar berujar, ada lebih dari seribu media massa yang telah terdaftar secara administratif dan nantinya akan diverifikasi.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo sebelumnya telah membuat rilis terkait dengan hal yang sama. Menurut dia, ratifikasi perusahaan pers mensyaratkan agar memenuhi kaidah jurnalistik, menyejahterakan wartawan, dan harus menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

“Perusahaan pers juga diharapkan menerapkan merit system atau jenjang karier wartawan,” tuturnya.

Menurut Nezar, nantinya dengan verifikasi perusahaan pers akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers profesional dan yang tidak. Ini adalah salah satu upaya Dewan Pers memerangi berita hoax yang kerap beredar di masyarakat.

“Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut,” katanya.

Proses verifikasi akan dimulai tahun ini. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, semua media massa di Indonesia telah diverifikasi. Setiap perusahaan pers berhak mendaftar di Dewan Pers untuk mengikuti proses verifikasi.

 

Sumber : Tempo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

1 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

2 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

8 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

9 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

14 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

15 jam ago

This website uses cookies.