Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto./foto: IST

BATAM – Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH masih bergulir di Bidpropam Polda Kepri. IPTU TSH dilaporkan seorang pengusaha Batam berinisial BJ ke Propam Polri pada Rabu 5 November 2025

“Masih proses. Jika terbukti proses kode etik,”ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada SwaraKepri, Jumat 7 November 2025 sore.

 

Hal senada juga ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

“Proses(penyelidikan) masih terus berjalan secara intensif guna terangnya suatu permasalahan,”ujarnya.

Sebelumnya pengusaha Batam berinisial BJ, korban penggerebekan gadungan mengaku Narkotika Nasional(BNN) di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam Badan resmi membuat Surat Pengaduan Propam pada Rabu 5 November 2025.

“Saya sudah membuat laporan resmi ke Propam Polri secara online,”kata BG kepada SwaraKepri, Rabu siang.

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/251105000003/XI/2025/BAGYANDUAN yang diperoleh SwaraKepri, korban melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Kepri yang mengaku berdinas di BNN sebesar Rp300 Juta dengan tuduhan atas kepemilikan narkotika.

Sebelum BJ membuat laporan resmi ke Propam Polri, Iptu TSH telah dijatuhi hukuman penempatan di tempat khusus(Patsus) selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Kepri.

“Sudah langsung kita patsus(penempatan di tempat khusus). Patsusnya selama 20 hari. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,”tegas Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada SwaraKepri, Selasa 4 November 2025./RD

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Terlibat Kasus Pemerasan Rp300 Juta, IPTU TSH Jalani Sidang Kode Etik – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Kasus Pemerasan oleh Oknum TNI Terus Disidik, Dandenpom 1/6 Batam Pastikan Lanjut ke Sidang – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top