Categories: Karimun

Proyek Jembatan Leho Karimun, Raja Atan : Lahan Saya Belum Diganti Rugi..!!

KARIMUN – Pembangunan Jembatan Leho di Kecamatan Tebing yang dikerjakan dengan sistem kontrak tahun jamak APBD Karimun sejak tahun 2012 sebesar Rp 21 miliar ternyata masih meninggalkan masalah bagi warga pemilik lahan.

 

Raja Atan, salah satu pemilik lahan mengungkapkan bahwa lahan miliknya seluas 1 hektar lebih yang digunakan untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan Coastal Are ke Bandara Sei Bati tersebut hingga kini belum diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Karimun

 

“Dari tahun 2013 saya dijanjikan akan dibayar, tapi sampai sekarang belum dibayar juga. Ini sudah penipuan!! Dalam waktu dekat ini, saya akan melakukan somasi kepada Pemda Karimun,” ujar Raja Atan kepada swarakepri.com, Kamis, (21/1/2016).

 

Kesal karena tak kunjung diganti rugi, Raja Atan mengaku telah menutup lahannya dengan cara membuat parit disepanjang jalan menuju Jembatan Leho.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Karimun, Yusrizal Mahyudin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk ganti rugi lahan Raja Atan tidak ada.

 

Namun kemudian, ia menarik pernyataannya tersebut dan mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan permasalah lahan Raja Atan tersebut.

 

Saat berita ini diunggah, Kepala Dinas PU dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Karimun belum berhasil dikonfirmasi.

 

Untuk diketahui dalam penjelasan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, disebutkan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan, penyelenggara jalan harus terlebih dahulu melaksanakan pengadaan tanah.

 

Selain itu dalam Peraturan Presiden RI No 30 tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden No 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum disebutkan bahwa sebelum pekerjaan jalan di mulai, tanah masyarakat harus dibebaskan terlebih dahulu.

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

5 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

8 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

11 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

12 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam ago

This website uses cookies.