Categories: HUKUM

PSDKP Batam Kembali Deportasi 239 Nelayan Vietnam

BATAM – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali memulangkan 239 orang nelayan Vietnam yang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia melalui dermaga PSDKP Barelang, Batam, Rabu (04/10/2017).

Para nelayan yang dideportasi ini merupakan nelayan yang ditangkap di wilayah perairan Ranai, Pontianak, Tarempa, dan Batam.

Tran Minh Cu selaku Counselor of The Embassy Socialist of Vietnam menuturkan Perdana Menteri Vietnam telah menginstruksikan kepada kepala Pemerintahan di pesisir Vietnam untuk memberikan perhatian serius terhadap para nelayan mereka agar tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan penangkapan ikan di laut.

“Kasus ilegal fishing sudah menurun tetapi kami masih akan lebih fokus lagi untuk masa yang akan datang dalam mencegah kasus ilegal fishing yang dilakukan nelayan Vietnam di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kepala PSDKP Batam Slamet mengatakan deportasi nelayan Vietnam ini merupakan wujud kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Vietnam untuk mengatasi ilegal Fishing.

“Salah satu penyebab ilegal fishing adalah ketidaktahuan atas batas maritim atau unsur kesengajakan untuk melakukan penangkapan ikan yang berlebih karena potensi perikanan di indonesia masih menjajikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, deportasi atau pemulangan nelayan yang berstatus non tersangka ini telah diatur dalam pada pasal 83A ayat 1 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Mudah-mudahan deportasi ini menjadi pelajaran penting bagi nelayan asing untuk menaati peraturan dan tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan ilegal fishing,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, nelayan yang dideportasi tersebut hanya sebatas saksi, namun ada juga 8 orang yang telah ditangkap di wilayah perairan Pontianak telah menjalani proses hukum.

Seperti diketahui deportasi nelayan yang melakukan ilegal fishing di Indonesia telah dilakukan pada bulan September 2016 sebanyak 228 nelayan, kemudian pada 9 juni 2017 sebanyak 695 nelayan.

 

 

 

 

 

Penulis : CR 12
Editor   : Roni Rumahorbo

 

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

28 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.