Ada Pekerja hanya Gunakan Sandal Jepit
BATAM – swarakepri.com : PT Dok Kodja Bahari(DKB) perusahaan galangan kapal milik BUMN yang berada di wilayah Kabil Batam diduga mengabaikan safety bagi pekerja. Hal tersebut terkuak pasca ada peristiwa kecelakaan kerja salah satu pekerja subkon yang ada saat mengerjakan sandblasting, Selasa (3/3/2015) pukul 14.30 WIB.
Korban yang terjatuh dari ketinggian tiga meter mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke klinik terdekat. Anehnya pihak Kodja Bahari diduga sengaja menutup-nutupi kasus itu ke publik untuk menutupi bobroknya safety bagi pekerja di perusahaan tersebut.
Informasi di lapangan korban jatuh akibat terkejut saat menyentuh kabel telanjang bertegangan tinggi. Membuatnya terpelanting ke bawah dan pingsan.
Beberapa sumber di internal perusahaan mengaku faktor safety atau keselamatan kerja di lokasi galangan kapal ini disinyalir sangat buruk.
“Pekerja menggunakan safety ala kadarnya, bahkan ada yang hanya menggunakan sandal jepit. Tentu ini sudah tidak standar Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), padahal perusahaan ini punya BUMN,” ujar kepada kepriupdate.com(AMOK Grup), Rabu (4/3/2015).
Sementara itu Warko, Wakil Cabang Kodja Bahari Batam ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja itu. Tetapi ia membantah tudingan jika perusahaannya tak menerapkan standar K3.
“Alhamdulillah (korban) tidak apa-apa, yang lain bisa lanjut kerja kang,” ujar Warko berdalih.
Ia juga mengaku Kodja Bahari telah menerapkan SMK K3 dan OHSAS. “Kita secara korporasi sudah menerapkan SMK K3 dan OHSAS,” pungkasnya. (red/AMOK)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon serentak di seluruh…
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…
Perkembangan Agentic AI atau AI Agents semakin mendapat perhatian dari pelaku industri di Indonesia. Tingginya…
BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…
BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
This website uses cookies.