Categories: BISNIS

PT RIS Bantah Gunakan Preman di Pasir Putih

BATAM – PT Raja Indosin Simandolak (RIS) membantah menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi terhadap warga Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam.

 

“Kita tidak ada gunakan jasa preman. Tapi, kita ada tim yang mendapat surat tugas dan surat kuasa khusus dari perusahaan untuk melakukan negoisasi secara persuasif pada warga,” ujar Edi Putra selaku Staf Operasional PT RIS kepada AMOK Group, Selasa(12/4/2016) siang.

 

Edi mengatakan lahan seluas 8000 meter persegi di pasir putih merupakan milik PT RIS sejak tahun 2000 silam, tapi pada tahun 2010 terjadi perubahan penetapan lokasi (PL) yang dulunya diperuntukan untuk bangunan rumah susun menjadi bangunan ruko. Dan tahun 2011 PL tersebut keluar dengan nomor yang telah direvisi.

 

“Permasalahan ini timbul karena warga tidak paham akan perubahan nomor PL tahun 2010 yang sudah direvisi pada tahun 2011,” jelasnya.

 

Dia menegaskan bahwa penggusuran lahan yang dilakukan PT RIS sudah memenuhi prosedur yang ada, karena sejak tahun 2014 lalu, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan sebanyak 3 kali. Bahkan pertengahan 2015 lalu, Satpol PP Batam juga sudah melayangkan surat kepada warga.

 

“Perundingan sudah pernah terjadi di kantor Lurah Kibing,Tembesi. Tapi saat itu warga minta ganti rugi Rp 100 juta per satu rumah. Dan rapat langsung bubar,” jelasnya.

 

Menurut Edi, sebagian warga sudah menerima uang sagu hati yang ditawarkan perusahaan, tapi masih banyak yang memilih bertahan karena tidak percaya legalitas PL yang dimiliki PT RIS.

 

“Warga sudah pernah mempertanyakan langsung PL yang kita miliki, dan BP Batam mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik PT RIS. Ada tujuh rumah yang sudah mau menerima, dan 34 rumah lainnya masih memilih bertahan,” pungkasnya.

 

(red/don)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

21 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

This website uses cookies.