Categories: BISNIS

PT STP : Pekerja Kami Punya Sertifikat

BATAM – Manager PT Surfindo Tama Persada (STP), Washington menyatakan operator radiasi yang dipekerjakan telah memiliki sertifikat berstandar internasional.

 

“Dari 12 staf kami, hanya 2 saja yang belum memiliki sertifikat, karena masih proses pembelajaran di lapangan,” ujarnya kepada AMOK Group dikantornya yang berada di Batam Center, Selasa (12/4/16) siang.

 

Dia juga mengatakan kantor PT STP sudah memiliki izin domisili usaha dari Kelurahan Taman Baloi, sedangkan izin usahanya dikeluarkan langsung oleh Batan dan Bapeten.

 

“Semua izin kita ada mas, baik dari Kelurahan setempat, Batan dan Bapeten,”jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa kantor PT STP hanya dijadikan untuk keperluan administrasi dan mess karyawan yang masih lajang dan bukan untuk tempat menyimpan alat radiasi dan alat pengangkutannya.

 

“Semua safety kita kok, jadi masih aman untuk petugas dan masyarakat,” terangnya.

 

Ditambahkannya bahwa limbah hasil proses pengerjaan di lapangan akan di kembalikan lagi ke tempat perusahaan membelinya dan setelah itu baru diberikan ke Bapeten untuk di tindak lanjuti.

 

Lurah Taman Baloi, Dwiki Setiawan ketika dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima berkas permohonan domisili usaha PT STP.

 

“Itu masa berlakunya hanya 1 tahun saja. Selama saya menjabat berkasnya belum masuk, tidak tahu kalau sebelum saya ya!,” Dwiki diruang kerjanya.

 

Dia mengatakan pihaknya belum pernah melakukan survei ke lokasi. “Tugas saya hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja, untuk usaha apa yang di jalankan, saya tidak tahu,” ucapnya.

 

Sebelumnya Manager PT STP, Washington membantah karyawannya melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY tanpa prosedur pada proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) lalu.

 

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan karyawannya sudah sesuai ketentuan yang ada, dan pada saat didapati AMOK Group pekerjaan x-tray sudah selesai dilakukan.

 

“Apa yang mau saya tanggapi di situ,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2016) sore.
Hingga berita ini diunggah, PT PN selaku kontraktor Perusahaan Gas Negara(PGN) yang beralamat di Batu Ampar belum berhasil dikonfirmasi.

 

(red/dro/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

3 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

4 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

9 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

10 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

17 jam ago

This website uses cookies.