Categories: HUKRIM

Sengketa lahan Sei Lekop, Soleh Mengadu ke POM TNI

BATAM – Upaya Soleh bersaudara untuk mempertahankan haknya atas lahan seluas 2600 meter persegi di Kavling Sei Lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung terus berlanjut. Senin kemarin(11/4/2016) siang, Soleh didampingi LSM Batam Monitoring mendatangai Markas Polisi Militer(POM) TNI Batam di Baloi untuk membuat pengaduan.

 

Soleh mengatakan tanggal 9 April 2016 lalu, pihak PT CKN kembali mendatanginya untuk melakukan mediasi dan menawarkan uang sagu hati sebesar Rp 30 juta. Tawaran tersebut ditolaknya karena tidak sesuai dengan kerugian yang dialaminya.

 

“Perwakilan perusahaan datang membawa tiga oknum TNI, mereka bilang akan tetap melakukan penggusuran hari Selasa(12/4/2016),” ujarnya kepada AMOK Group, usai membuat pengaduan secara lisan di POM TNI.

 

Dia mengatakan oknum TNI tersebut sudah lama bekerja sama dengan PT CKN untuk masalah pembebasan lahan, terlebih lagi kalau ada kendala dengan warga di lapangan.

 

“Bos PT CKN selalu hubungi kami untuk memperlancarnya,” ujar Soleh menirukan perkataan oknum TNI tersebut saat bertemu dengannya.

 

Soleh menegaskan akan tetap memperjuangkan lahan miliknya meskipun prosesnya memakan waktu yang lama. “Ya harus sampai selesai,” ucapnya.

 

Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Nampat Silangit mengatakan pengaduan ke POM TNI dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi lahan yang bersengketa tersebut.

 

“Petugas piket hanya bisa menerima laporan lisan saja. Alasan mereka kasus ini belum bisa masuk ke hukum perdata,” katanya.

 

Meski demikian lanjut Nampat, petugas piket yang berjaga berjanji akan segera turun ke lokasi jika ada aksi susulan yang dilakukan oleh oknum TNI.

 

“Mereka tadi berikan no handphone, kita nanti di suruh menghubunginya kalau ada aksi lagi,” ujarnya.

 

Dia berharap aparat TNI tidak berpihak kepada perusahaan yang selama ini sudah merugikan korban. “Harusnya TNI tidak ikut campur dalam masalah ini,” ucapnya.

 

Petugas piket POM TNI ketika dikonfirmasi AMOK Group menolak memberikan tanggapan terkait laporan Soleh. Dia menganjurkan untuk bertanya langsung keatasannya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.