Categories: BISNIS

PT STP : Pekerja Kami Punya Sertifikat

BATAM – Manager PT Surfindo Tama Persada (STP), Washington menyatakan operator radiasi yang dipekerjakan telah memiliki sertifikat berstandar internasional.

 

“Dari 12 staf kami, hanya 2 saja yang belum memiliki sertifikat, karena masih proses pembelajaran di lapangan,” ujarnya kepada AMOK Group dikantornya yang berada di Batam Center, Selasa (12/4/16) siang.

 

Dia juga mengatakan kantor PT STP sudah memiliki izin domisili usaha dari Kelurahan Taman Baloi, sedangkan izin usahanya dikeluarkan langsung oleh Batan dan Bapeten.

 

“Semua izin kita ada mas, baik dari Kelurahan setempat, Batan dan Bapeten,”jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa kantor PT STP hanya dijadikan untuk keperluan administrasi dan mess karyawan yang masih lajang dan bukan untuk tempat menyimpan alat radiasi dan alat pengangkutannya.

 

“Semua safety kita kok, jadi masih aman untuk petugas dan masyarakat,” terangnya.

 

Ditambahkannya bahwa limbah hasil proses pengerjaan di lapangan akan di kembalikan lagi ke tempat perusahaan membelinya dan setelah itu baru diberikan ke Bapeten untuk di tindak lanjuti.

 

Lurah Taman Baloi, Dwiki Setiawan ketika dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima berkas permohonan domisili usaha PT STP.

 

“Itu masa berlakunya hanya 1 tahun saja. Selama saya menjabat berkasnya belum masuk, tidak tahu kalau sebelum saya ya!,” Dwiki diruang kerjanya.

 

Dia mengatakan pihaknya belum pernah melakukan survei ke lokasi. “Tugas saya hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja, untuk usaha apa yang di jalankan, saya tidak tahu,” ucapnya.

 

Sebelumnya Manager PT STP, Washington membantah karyawannya melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY tanpa prosedur pada proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) lalu.

 

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan karyawannya sudah sesuai ketentuan yang ada, dan pada saat didapati AMOK Group pekerjaan x-tray sudah selesai dilakukan.

 

“Apa yang mau saya tanggapi di situ,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2016) sore.
Hingga berita ini diunggah, PT PN selaku kontraktor Perusahaan Gas Negara(PGN) yang beralamat di Batu Ampar belum berhasil dikonfirmasi.

 

(red/dro/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

1 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

21 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.