Puluhan Kapal Isap Pasir Timah Illegal Bebas “Merampok” di Perairan Karimun

Negara Rugi Hingga Triliunan Rupiah per tahun

KARIMUN – swarakepri.com : Perampokan kekayaan alam yang dilakukan oleh puluhan Kapal Isap Pasir Timah milik asing yang diduga tidak memiliki ijin hingga saat ini masih bebas melakukan aktifitasnya di sepanjang perairan Karimun tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara yang diakibatkan oleh aktifitas pengerukan pasir timah ini mencapai triliunan rupiah per tahun, ditambah lagi dengan kerugian masyarakat Karimun khususnya yang bekerja sebagai nelayan.

Dari hasil pantauan awak media ini disekitar perairan Selat Belila, Jumat lalu(11/10/2013) aktifitas puluhan kapal isap pasir timah milik asing yang diduga tidak memiliki ijin dengan bebas mengeruk kekayaan alam di Karimun. Informasi yang berhasil diperoleh awak media ini, perusahaan yang mengantongi ijin resmi untuk melakukan penambangan pasir timah adalah PT Unindo dan PT Karimun Mining.

Salah seorang pekerja PT Karimun Mining sebut saja Yanto(nama samaran) kepada awak media ini mengungkapkan modus yang dilakukan para pengusaha yang tidak memiliki ijin untuk melakukan penambangan pasir timah. Yanto membeberkan bahwa para pengusaha tanpa ijin resmi tersebut berani menjalankan aksinya setelah bekerja sama dengan pejabat yang ada di Karimun, termasuk pihak Kepolisian, Angkatan Laut termasuk memberikan “setoran” kepusat.

Sebelummnya, masyarakat Karimun sendiri sempat menahan kapal MV Heng Hong No 199 berbendera Bolivia diperairan pulau panjang yang diduga kuat milik Karimun 1, namun tanpa alasan yang jelas kapal tersebut dilepas, yang hingga kini kasusnya mandek di Kepolisian dan Kejaksaan Negeri karimun.

Ketua Forum Bantuan Hukum Indonesia(FBHI) Pusat, Firdaus Tarigan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini beberapa LSM dan Lembaga Pemantau Kinerja Negara dari Jakarta yang tergabung dalam Himpunan Anti Tambang Illegal yang dikomandoi LPPNRI Pusat dan forum Bantuan Hukum Indonesia akan melakukan sidak di perairan Karimun untuk membantu memperjuangkan hak nelayan secara hukum.

“Kita akan lakukan sidak langsung diperairan Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah tidak becus lagi, Peraturan Daerah (Perda) yang ada juga tidak pro masyarakat dan hanya mengeyangkan para pengusaha asing tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” tegas Fidaus kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Sabtu kemarin,(12/10/2013).

(Tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

3 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

6 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

6 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

9 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

10 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam ago

This website uses cookies.