Puluhan Kapal Isap Pasir Timah Illegal Bebas “Merampok” di Perairan Karimun

Negara Rugi Hingga Triliunan Rupiah per tahun

KARIMUN – swarakepri.com : Perampokan kekayaan alam yang dilakukan oleh puluhan Kapal Isap Pasir Timah milik asing yang diduga tidak memiliki ijin hingga saat ini masih bebas melakukan aktifitasnya di sepanjang perairan Karimun tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara yang diakibatkan oleh aktifitas pengerukan pasir timah ini mencapai triliunan rupiah per tahun, ditambah lagi dengan kerugian masyarakat Karimun khususnya yang bekerja sebagai nelayan.

Dari hasil pantauan awak media ini disekitar perairan Selat Belila, Jumat lalu(11/10/2013) aktifitas puluhan kapal isap pasir timah milik asing yang diduga tidak memiliki ijin dengan bebas mengeruk kekayaan alam di Karimun. Informasi yang berhasil diperoleh awak media ini, perusahaan yang mengantongi ijin resmi untuk melakukan penambangan pasir timah adalah PT Unindo dan PT Karimun Mining.

Salah seorang pekerja PT Karimun Mining sebut saja Yanto(nama samaran) kepada awak media ini mengungkapkan modus yang dilakukan para pengusaha yang tidak memiliki ijin untuk melakukan penambangan pasir timah. Yanto membeberkan bahwa para pengusaha tanpa ijin resmi tersebut berani menjalankan aksinya setelah bekerja sama dengan pejabat yang ada di Karimun, termasuk pihak Kepolisian, Angkatan Laut termasuk memberikan “setoran” kepusat.

Sebelummnya, masyarakat Karimun sendiri sempat menahan kapal MV Heng Hong No 199 berbendera Bolivia diperairan pulau panjang yang diduga kuat milik Karimun 1, namun tanpa alasan yang jelas kapal tersebut dilepas, yang hingga kini kasusnya mandek di Kepolisian dan Kejaksaan Negeri karimun.

Ketua Forum Bantuan Hukum Indonesia(FBHI) Pusat, Firdaus Tarigan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini beberapa LSM dan Lembaga Pemantau Kinerja Negara dari Jakarta yang tergabung dalam Himpunan Anti Tambang Illegal yang dikomandoi LPPNRI Pusat dan forum Bantuan Hukum Indonesia akan melakukan sidak di perairan Karimun untuk membantu memperjuangkan hak nelayan secara hukum.

“Kita akan lakukan sidak langsung diperairan Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah tidak becus lagi, Peraturan Daerah (Perda) yang ada juga tidak pro masyarakat dan hanya mengeyangkan para pengusaha asing tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” tegas Fidaus kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Sabtu kemarin,(12/10/2013).

(Tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Pertamina mendorong wirausaha perempuan ultra mikro hingga kecil untuk naik kelas dan…

30 menit ago

Harga Emas Berpotensi Koreksi, Peluang Rebound Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…

7 jam ago

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

9 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

10 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

12 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

13 jam ago

This website uses cookies.