Puluhan Mobil Pelansir Solar segera Dimusnahkan

28 Kasus Penyelewengan Solar sudah P21

BATAM – swarakepri.com : Puluhan mobil pelansir solar yang diamankan Polda Kepri dari berbagai kasus yang ditangani sejak awal tahun 2014 ini akan segera dimusnahkan. Sebanyak 28 kasus sudah dinyatakan lengkap(P21) dan 18 kasus diantaranya sudah masuk tahap 2.

” Meski sudah dilimpahkan, puluhan mobil tersebut masih dititipkan di Polda Kepri. Kami inginnya mobil-mobil itu dimusnahkan. Kita tunggu saja nanti putusan Pengadilan,” ujar Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Charles Sinaga, Selasa(4/11/2014).

Menurutnya dari 28 kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang saat ini ditangani Polda Kepri ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar per hari.

“Kasus-kasus tersebut ditangani sejak awal 2014, tapi paling banyak pada bulan Mei 2014 saat dilakukan razia besar-besaran terhadap mobil pelansir dan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari razia tersebut diantaranya 81 kendaraan berbagai jenis, yakni 61 unit mobil sedan modifikasi, minibus, 4 tanki, bak penampungan solar ukuran besar, jerigen, mesin penyedot, dan motor.

Charles juga mengatakan bahwa sejak dilakukan razia terhadap mobil pelansir solar saat ini nyaris tidak pernah ditemukan lagi mobil pelansir antri di SPBU yang ada di Batam. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

4 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

6 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

6 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

7 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

9 jam ago

This website uses cookies.