BATAM – Managemen kawasan Puri Industrial Park 2000 membenarkan adanya praktik pembuangan limbah secara sembarangan oleh pabrik-pabrik pengolah limbah plastik di kawasan industrinya.
Manajemen kawasan juga mengungkap bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran kepada pabrik-pabrik yang membuang limbah di drainase sekitar kawasan industri.
Sayangnya pihak perusahaan disebut abai dan bahkan tetap melakukan praktik tersebut. Padahal menurut pihak manajemen kawasan Puri Industrial Park 2000 sudah memiliki saluran pipa khusus untuk pembuangan limbah.
“Kalau larangan ada. Memang nggak boleh, ada pipanya tersendiri. Tetapi kadang kalau ditegur alasan mereka (perusahaan) pipa bocor,” kata Asih, staff perwakilan kawasan Puri Industrial Park 2000 kepada Swarakepri.com di kantornya, Selasa (4/1/2020) siang.
Asih melanjutkan, pihak kawasan selalu melakukan pemeriksaan drainase dan lingkungan sekitar kawasan setiap hari. Kendati begitu, Asih mengaku kerap kecolongan dengan ulah pabrik-pabrik pengolah limbah tersebut.
“Setiap hari kita cek. Kalau dari kawasan temukan hal seperti itu langsung lapor ke mereka agar dibersihkan. Nanti dari pihak mereka (perusahaan) ada yang ngurus seperti konsultan gitu lah,” katanya.
Kasus pencemaran lingkungan di kawasan tersebut terjadi berulang kali setiap tahunnya. Ia mengatakan, setiap kali perusahaan di kawasan bermasalah, pihak pengelola kawasan selalu di datangi oleh instansi-instansi pemerintah terkait.
“Iya, sudah sering bermasalah. Tahun-tahun sebelumnya udah banyak juga. Terbaru ya Kasus PT Hong Sheng itulah. Dinas Lingkungan Hidup juga hubungi kantor kami nanya-nanya,” kata Asih lagi.
“Kami sudah datangi PT Hong Sheng, sekarang lagi mereka urus. Ini banyak kasus lama diungkit lagi,” timpalnya.
Meski demikian diakui dia kasus-kasus itu biasanya akan hilang sendirinya. Pihaknya pun tak dapat berbuat banyak selain hanya menegur perusahaan jika ditemukan ada limbah yang di buang di sekitar kawasan.
“Kalau orang dinas datang, kami berikan data yang kami punya. Semuanya terbuka. Mereka (Perusahaan) pun kan hanya menyewa di sini,” kata dia.
Seperti diketahui, pabrik-pabrik pengolahan limbah plastik yang berada di kawasan tersebut, diduga kuat melakukan praktik pembuangan limbah sembarangan.
Hal ini pertama kali diketahui melalui penelusuran tim Swarakepri.com beberapa waktu yang lalu.
Tim menemukan limbah cairan berupa serpihan serbuk plastik di saluran drainase jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center dan drainase warga perumahan Glory View, Legenda Malaka.
Temuan limbah hasil pengolahan sampah plastik itu di duga berasal dari PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000.
Penyelidikan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan pun sedang dilakukan oleh beberapa instansi berwenang.
Diantaranya Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Komisi III DPRD Kota Batam.
(Elang)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.