Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pusat Perbelanjaan Batam Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi

BATAM – Seluruh pusat perbelanjaan (mal) di Kota Batam bersiap menerapkan QR Code PeduliLindungi, salah satunya di Mega Mall, Batam Center. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata meninjau langsung kesiapan pusat perbelanjaan, Kamis (23/9/2021).

Ardi menyampaikan kegiatan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen mulai dari pukul 10.00-21.00 WIB dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan secara lebih ketat. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.

“Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi),” katanya.

Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk. Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit. Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.

“Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam,” ucapnya.

Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam bergairah kembali dan memulihkan ekonomi. Pusat perbelanjaan sudah mulai mempunyai event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner dan pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mall.

“Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi,” pintanya./Disbudpar Batam

Redaksi

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.