Puskapol UI Dorong Komitmen Bawaslu Agar Uji Kepatutan dan Kelayakan Tak Kurangi Keterwakilan Perempuan – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Puskapol UI Dorong Komitmen Bawaslu Agar Uji Kepatutan dan Kelayakan Tak Kurangi Keterwakilan Perempuan

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah (Tengah) dan Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe Inisiatif), Ihsan Maulana (Kanan), Kamis (25 Agustus 2022) Foto : Tangkapan Layar

Dibutuhkan kebijakan afirmasi yang kuat untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Provinsi. Hasil dari seleksi itu diharapkan tidak mengurangi jumlah keterwakilan perempuan.

POSO, Sulawesi Tengah — Proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi di Indonesia kini sudah berada pada tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2022. Uji Kepatutan dan Kelayakan tersebut diikuti 150 orang dari 25 provinsi di Indonesia, dengan 28 diantara mereka adalah perempuan.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjukkan komitmen afirmasi keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam proses seleksi itu.

“Uji kelayakan dan kepatutan menjadi sorotan publik karena publik menunggu-nungguh, jumlah perempuan yang masuk dalam seleksi ini sudah sedikit. Apakah mau disaring lagi? Apakah Bawaslu akan berani untuk menerapkan kebijakan afirmatif sehingga jumlah keterwakilan perempuan di dalam Bawaslu provinsi meningkat,” kata Hurriyah dalam Diskusi Media bertema Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis, (25/8).

Puskapol UI mengkhawatirkan kondisi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, dimana jumlah perempuan yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hanya 28 orang.

Saat ini ada tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku dan Sumatera Barat.

“Seleksi pertama ini adalah ujian bagi Bawaslu, karena publik akan melihat komitmen Bawaslu untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi, antara itu hanya statement normatif atau Bawaslu menunjukkan betul dalam proses seleksi,” ungkap Hurriyah.

Hurriyah mengungkapkan pada periode sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota masih di bawah 20 persen, bahkan terdapat enam provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top