Puskapol UI Dorong Komitmen Bawaslu Agar Uji Kepatutan dan Kelayakan Tak Kurangi Keterwakilan Perempuan

Dibutuhkan kebijakan afirmasi yang kuat untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Provinsi. Hasil dari seleksi itu diharapkan tidak mengurangi jumlah keterwakilan perempuan.

POSO, Sulawesi Tengah — Proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi di Indonesia kini sudah berada pada tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2022. Uji Kepatutan dan Kelayakan tersebut diikuti 150 orang dari 25 provinsi di Indonesia, dengan 28 diantara mereka adalah perempuan.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjukkan komitmen afirmasi keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam proses seleksi itu.

“Uji kelayakan dan kepatutan menjadi sorotan publik karena publik menunggu-nungguh, jumlah perempuan yang masuk dalam seleksi ini sudah sedikit. Apakah mau disaring lagi? Apakah Bawaslu akan berani untuk menerapkan kebijakan afirmatif sehingga jumlah keterwakilan perempuan di dalam Bawaslu provinsi meningkat,” kata Hurriyah dalam Diskusi Media bertema Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis, (25/8).

Puskapol UI mengkhawatirkan kondisi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, dimana jumlah perempuan yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hanya 28 orang.

Saat ini ada tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku dan Sumatera Barat.

“Seleksi pertama ini adalah ujian bagi Bawaslu, karena publik akan melihat komitmen Bawaslu untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi, antara itu hanya statement normatif atau Bawaslu menunjukkan betul dalam proses seleksi,” ungkap Hurriyah.

Hurriyah mengungkapkan pada periode sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota masih di bawah 20 persen, bahkan terdapat enam provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 menit ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

This website uses cookies.