KARIMUN – Bupati Karimun H Aunur Rafiq mengatakan, hingga saat ini kantor camat, lurah dan kepala desa daerah hasil wilayah masih menyewa rumah masyarakat hingga setahun ke depan. Padahal, wilayah pemekaran baik kecamatan, desa dan kelurahan tersebut sudah tiga tahun berpisah dari daerah induknya.
“Masih membutuhkan waktu sekitar setahun lagi wilayah pemekaran menempati kantor-kantor yang disewa, sambil menunggu realisasi pengerjaannya. karena sampai saat ini masih dibahas di DPRD Kabupaten Karimun, sehingga belum dapat dilaksanakan realisasinya dalam waktu secepatnya,” ungkap Rafiq kemarin.
Menurutnya, Pemkab Karimun akan tetap berupaya membangun fasilitas kantor ditahun 2015 ini, namun sampai sekarang masih dalam proses pembahasan. “Mudah-mudahan nanti juga dapat disejalankan dengan pembangunan kantor Desa dan Kelurahan yang dimekarkan dan nantinya itu juga akan kita bangun,” ucapnya.
Berapa besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan seluruh kantor untuk wilayah pemekaran baik Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Rafiq mengaku masih belum mengetahui, karena sampai saat ini pun masih dibahas di DPRD.
“Persoalan utamanya adalah karena kita tengah mengalami defisit anggaran. Sehingga realisasi kantor untuk wilayah pemekaran masih belum dapat dijalankan secepatnya,” jelasnya lagi.
Menurutnya, sampai saat ini pun masih dalam pembahasan pada KUA PPAS, sehingga belum dapa dibahas seara terperinci untuk dilakukan penghituungan.
(red/HK)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.