Categories: Karimun

Rafiq Perketat Penyaluran Dana Bansos

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku tidak bisa lagi memberikan bantuan dengan cara sembarangan meski telah diajukan proposal oleh pihak yang berkepentingan. Aturan tersebut telah ditetapkan oleh undang-undang sehingga siapapun tidak akan dapat lagi menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dari proposal yang diajukan.

 

“Tapi dengan aturan seperti ini jangan pula menyurutkan niat masyarakat dalam membangun, apa lagi membangun rumah ibadah. Silahkan saja sampaikan proposalnya dan nanti akan melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi,” kata Rafiq dalam melakukan peletakan batu pertam pembangunan Musholla Nabawi di Perumahan Balai Garden, Kapling Kecamatan Tebing, Jum’at (1/4).

 

Didalam aturan yang ada lanjut Rafiq lagi, pengaju dana pun tidak dengan serta merta akan menerima uang tunai meski telah dimasukkan didalam SKPD yang membidangi. Melainkan bantuan yang diberikan adalah berupa material yang dibutuhkan seperti misalnya pasir, semen dan lainya.

 

“Seperti misalnya dalam pembangunan musholla ini, masyarakat yang mengajukan bantuan dalam bentuk proposal tidak akan menerima uang tunai lagi dan langsung kita yang belikan materialnya,” jelas Rafiq.

 

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar, karena bantuan yang diharapkan dari dana bantuan sosial (Bansos) memang diatur oleh undang-undang seperti apa yang telah disebutkannya.

 

Dengan aturan tersebut soal penggunaan dana Bansos lanjtu Rafiq, tentunya disatu sisi juga sedikit menghambat dalam memberikan dorongan pemerintah kepada masyarakat. Tidak hanya bantuan untuk rumah ibadah, tetapi juga bantuan yang diajukan untuk pendidikan, kesenian dan lainnya juga mengalami nasib yang sama, tidak akan menerima uang tinai lagi dari Bansos.

 

“Kondisi ini pun tentunya juga dialami seluruh masyarakat dan tidak hanya di Karimun tapi di pulau-pula pasti terasa dampaknya. Ini bukan keinginan pemerintah daerah tapi merupakan amanat undang-unang,” katanya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.