Categories: Karimun

Rafiq Serahkan Insentif di Dua Kecamatan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral, Rabu (21/12/2016). Penyerahan insentif kepada RT/RW tersebut, merupakan agenda tahunan yang dilakukan Pemkab Karimun per tri wulan.

Untuk Ketua RT/RW di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat, penyerahan insentifnya dilakukan di asrama haji, sementara bagi RT/RW di Kecamatan Meral dilaksanakan di aula Kantor Lurah Sei pasir, Kecamatan Meral. Masing-masing RT/RW mendapatkan insentif per bulannya sebesar Rp250 ribu.

 

Bupati Rafiq pada saat penyerahan insentif tersebut mengatakan, untuk Kecamatan Tebing diserahkan kepada 98 penerima, dengan rincian 25 RW dan 73 RT. Sementara, untuk Kecamatan Meral Barat diserahkan insentif kepada 74 penerima dengan 17 RW dan 55 RT. Penyerahan insentif kemarin untuk tri wulan ketiga dan keempat, hingga masing-masingnya menerima Rp1,5 juta.

“Insentif yang bapak-bapak terima saat ini untuk tri wulan ketiga dan keempat. Besaran insentif masih sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, belum ada peningkatan. Begitu juga untuk tahun 2017 mendatang sepertinya juga belum ada kenaikan karena kondisi keuangan daerah,” ungkap Aunur Rafiq.

Bupati Rafiq meminta kepada seluruh Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun agar bisa bersabar menghadapi kondisi ini. Dia menyebut, meski belum ada kenaikan insentif, namun para Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dengan melayani seluruh warganya dengan baik.

“Walau insentif belum naik, tapi jangan pula menjadi alasan bagi RT dan RW malas dalam melayani warga. Naik atau tidaknya insentif, kita harus tetap semangat memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Karena, ujung tombak dari pemerintahan paling kecil berada di tangan RT dan RW,” tuturnya.

Aunur Rafiq juga mengingatkan kepada Ketua RT dan RW agar mengindari apapun bentuk pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena, saat ini tim satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah dibentuk. Mereka akan mencari dan menerima informasi terkait pungli.

(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

This website uses cookies.