Rakyat Mengadu, Komisi VI DPR Menampung, BP Batam Berbenah? – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Rakyat Mengadu, Komisi VI DPR Menampung, BP Batam Berbenah?

Komisi VI DPR RI serap Aspirasi warga soal Tata Kelola Kawasan Batam di Ballroom Marriot Hotel, Harbour Bay, Batam, Jumat 18 Juli 2025./foto: Muhammad Shafix

‎Mendengar ucapan tersebut, sontak wartawan bertanya kepada, Andre: Apakah nahkoda BP Batam sebelumnya komunikasinya kurang baik dengan Komisi VI selaku mitra kerja?

‎”Saya ingin menyampaikan bahwa Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam periode sekarang jauh membuka diri dan mau bersama-sama dengan Komisi VI menyelesaikan permasalahan,” jelasnya.

‎Terpisah, salah satu masyarakat yang mengadu pada forum ini, Tatang dari Keluruhan Belian, Batam Kota menyampaikan ditempat ia tinggal terdapat tiga pulau kecil terancam hilang akibat perencanaan pembangunan dengan kegiatan reklamasi dan Cut and Fill.

‎Ketiga pulau kecil itu, yakni: Pulau Semakau Besar, Pulau Semakau Kecil, dan Pulau Penambi merupakan kawasan yang harus dijaga. Karena, di ketiga pulau ini terdapat ekosistem biota laut dan sumber keanekaragaman hayati yang menjadi daerah tangkapan nelayan masyarakat sekitarnya.

‎Selain itu, Tatang juga menyoroti dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 25 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Kemudian, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kedua Peraturan Pemerintah tersebut yang dikatakan oleh Andre Rosiade dalam forum ini sebagai hadiah dari Presiden kepada BP Batam. Tatang khawatir peraturan baru itu  kemungkinan akan memiliki dampak dan merusak keberadaan tempat tinggal masyarakat lama khususnya di pesisir ketiga pulau tersebut.

‎”Di Kawasan ini (Pulau Penambi) terdapat Kampung Lama. Di situ terdapat 8 rumah. Keberadaan mereka harus dilindungi dan diperhatikan,” ujarnya.

‎Tatang meminta BP Batam untuk menata tempat tinggal mereka dan melindungi keberadaannya, tanpa harus merusak atau memindahkan mereka dari tempat tinggalnya.

‎”Masyarakat berharap pembangunan ke depan harus memperhatikan keberadaan masyarakat lama. Kami juga mengharapkan keberadaan mereka di tata oleh pemerintah. Melalui program-program pemerintah,” pintanya.

‎”Kalau memang ada program pemerintah seperti Kampung Nelayan. Buat lah perkampungan nelayan di situ,” tegasnya.

Penulis: Muhammad Shafix

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Komisi VI DPR Serap Aspirasi Warga, ABI Kritik BP Batam Soal Tata Kelola Lingkungan – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top