Categories: BATAMBP BATAM

Rapat Koordinasi di Batam, Menteri Bahlil Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

BATAM – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan Pulau Rempang.

Hal tersebut Bahlil sampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi pemantapan rencana investasi hilirisasi pabrik kaca dan solar panel di Pulau Rempang yang berlangsung di Hotel Marriott Batam, Minggu (13/8/2023).

“Saya bersama Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam sudah bertemu langsung dengan masyarakat Rempang. Saya sampaikan ke masyarakat bahwa rencana pengembangan ini harus dilakukan dalam mendorong investasi,” ujarnya didampingi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Ia memaparkan bahwa pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” pun bakal mendatangkan banyak manfaat. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjut Bahlil, para generasi muda di sana pun akan mendapatkan pelatihan (kursus) atau edukasi khusus di bidang industri kaca dan solar panel.

Sehingga, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pengembangan Rempang Eco-City dapat terpenuhi dengan baik.

“Keterlibatan masyarakat akan maksimal. Industri di sana nantinya akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan. Masyarakat Kepri, khususnya dari Pulau Rempang akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah dalam memberikan harapan kepada generasi penerusnya,” tambah Bahlil.

Sesuai hasil rapat koordinasi, Bahlil juga menyampaikan jika rencana relokasi untuk masyarakat tetap akan berjalan.

Namun, relokasi tersebut tetap memperhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.

“Bukan asal relokasi, tapi masyarakat juga akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Hak-hak rakyat tetap dihargai. Apalagi rakyat yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Tapi kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

19 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.