Categories: Karimun

Rapat Paripurna DPRD Karimun Ditunda Dua Kali

KARIMUN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun kembali tertunda pasca kisruh yang terjadi antara Ketua DPRD Karimun HM Asyura dengan sesama anggota dewan lainnya, Senin (29/2/2016).

 

Agenda rapat paripurna membahas Ranperda Pengelolaan Taman Kota yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, ditunda hingga pukul 11.30 WIB.

 

Tapi sayangnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan tiba-tiba Sekretaris Dewan, Usman Ahmad tiba-tiba menyampaikan paripurna diundur dan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

 

Padahal Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta Kepala Satauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah hadir di gedung rakyat tersebut.

 

Seluruh peserta dan undangan pun membubarkan diri.Tiba pukul 13.00 WIB, sesuai jadwal yang telah diumumkan, ternyata paripurna tak kunjung juga dimulai. Rapat paripurna akhirnya baru digelar pukul 14.30 WIB.

 

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.30 WIB, dua anggota DPRD dari fraksi Golkar, Jumadi dan Zuhdiono, dari fraksi PPP tampak masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD HM Asyura.Kedua anggota dewan ini sebelumnya diketahui bersitegang dengan dengan Asyura.

 

Hanya berselang sektiar satu menit anggota DPRD dari PPP itu keluar tanpa ada sepatah kata yang disampaikan kepada wartawan.

 

Informasi dihimpun, penundaan dua kali pembahasan paripuran tersebut ternyata disebabkan seluruh anggota DPRD Karimun yang melakukan mosi tidak percaya kepada Asyura itu, tidak memberikan izin untuk Asyura memimpin paripurna.

 

Sementara Asyura tetap berkeras akan memimpin sidang karena masih berstatus sebagai pimpinan dewan.

 

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Jumadi dengan membawa Zuhdiono ke ruangan Asyura adalah atas keinginan pimpinan DPRD tersebut. Namun baru saja tiba di dalam ruangan pimpinan, Zuhdiono langsung keluar dari ruangan dengan alasan akan shalat Dzuhur.

 

“Jadi setelah melalui proses lobi yang cukup alot, Alhamdulillah sidang dapat dimulai dan diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD, Bakti Lubis,” ucap anggota dewan yang enggan menyebutkan namanya, kemarin.

 

Situasi sidang tetap berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala atau sesuatu apapun sehingga berakhir dengan tertib.

 

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

9 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

10 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

14 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

14 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

14 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

16 jam ago

This website uses cookies.