Ratusan Buruh Batam Demo Tolak Surat Edaran Menaker – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ratusan Buruh Batam Demo Tolak Surat Edaran Menaker

PELAKSANAAN AUR OLEH SERIKAT PEKERJA DI DEPAN KANTOR WALIKOTA BATAM

BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (31/10/2018) siang. 

Massa buruh dalam tuntutannya menolak PP Nomor 78 Tahun 2015, menolak Surat Edaran Menteri Menteri Tenaga Kerja Nomor 240 Tahun 2018 dan menaikkan upah minimum tahun 2019 sebesar 20 persen. 

“Sudah tiga tahun kita minta agar PP 78 tahun  2015 dihapuskan, baru-baru ini Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran melalui Menteri Tenaga Kerja Nomor 240 Tahun 2018,” ujar Ketua KC FSPMI Kota Batam, Alfitoni. 

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan  Gubernur tidak wajib menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) apabila Kabupaten/Kota tidak mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen pada tahun 2019. 

Perwakilan buruh yang berunjuk rasa kemudian bertemu dengan Wali Kota Batam, H.M. Rudi didampingi Wawako Batam, Amsakar Achmad dan Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti di lantai 1 Kantor Wali Kota Batam. 

Penulis  : Marina 

Siska     : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top