BATAM – Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan di depan Balaikota Batam, Senin pagi (12/8/2019).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI, Alfi Toni menjelaskan, revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 ini dapat merugikan karyawan karena tidak memperhatikan sisi kesejahteraannya melainkan lebih pada kesejahteraan pengusaha.
Ia meyakini, jika UU No 13 tahun 2003 ini di revisi maka perusahaan dapat memberhentikan karyawan permanen dan mempekerjakan karyawan kontrak.
“Kalau UU nomor 13 di penuhi saya yakin manajemen akan memberhentikan karyawan yang permanen, memepekerjakan karyawan kontrak dan karyawan magang,” jelas dia.
Tak hanya soal penolakan revisi UU, lebih jauh, ratusan massa juga menolak kenaikan Iuran Badan Jaminan Ketenagakerjaan Sosial (BPJS).
“Pelayanan BPJS masih kurang baik jadi lebih baik BPJS perbaiki dulu pelayanannya baru menaikkan tarif iuran,” terangnya.
Dari pantauan swarakepri.com di lapangan, massa aksi belum mendapat respon dari pemerintah kota.
Rencananya, ratusan aksi tersebut akan melanjutkan aksi ke kantor Bright Batam usai bertemu pihak pemerintah kota.
Sejumlah Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja tampak hadir berjaga-jaga didepan kantor Walikota dalam mengamankan jalannya unjuk rasa.
Penulis: Jacob
Editor : Abidin
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.