BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengerahkan ratusan relawan Cyber Troops guna mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di media sosial (medsos).
Relawan yang terdiri dari para mahasiswa, dan generasi millenial Batam ini diajak secara aktif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada yang telah masuk masa kampanye.
Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza menyampaikan, pasukan Cyber Troops yang dibina Bawaslu Batam telah melakukan pemantauan jauh hari sebelum penetapan calon kepala daerah.
“Kami telah melakukan pembinaan baik secara teknis maupun mental kepada relawan cyber ini cukup lama. Sebagian dari mereka dulunya adalah tim relawan Bawaslu Batam yang ikut melakukan pengawasan di Pilpres dan Pileg 2019,” ujar Reza kepada swarakepri.com, Jumat (9/10/2020).
Selain melakukan pengawasan, Reza menyebut bahwa relawan Cyber Troops ini juga membantu melakukan pencegahan melalui sosialisasi pelaksanaan kampanye positif.
“Jadi mereka (relawan cyber) juga ikut melakukan edukasi pelaksanaan kampanye positif melalui postingan kalimat himbauan dan ajakan-ajakan kampanye positif,” sebut Reza.
Ia berharap, melalui ajakan positif ini setidaknya dapat meminimalisir kampanye negatif maupun black campaign yang ada di medsos.
Reza kembali mengatakan, selama masa kampanye Pilkada Kota Batam yang sudah memasuki sekitar dua minggu ini, para relawan Cyber Troops sudah mengirimkan banyak laporan tentang temuan di lapangan (medsos) dan saat ini tengah dikaji oleh pihak Bawaslu.
“Temuan-temuan tersebut paling banyak dari platform facebook,” jelas dia.
Bukan saja relawan Bawaslu Kota Batam, pelaksanaan pengawasan dan pemantau kampanye Pilkada di medsos ini juga dilakukan bersama pihak Kepolisian.
Untuk itu pria yang juga berprofesi sebagai Dosen disalah satu Kampus swasta di Batam ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan dukungan politik di medsos.
“Jangan sampai niat baik sadar politik ini tidak diimbangi dengan sikap yang baik juga. Dukungan politik tentu tidak dilarang dan itu hak konstitusional. Yang penting tidak berlebihan sampai melakukan kampanye negatif apalagi black campaign,” katanya.
Dia membocorkan bahwa didaerah lain di Kepri sudah ada temuan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh pendukung calon Bupati dan pendukung salah satu calon Gubernur.
“Saya tadi baru dapat informasi dari teman-teman di Provinsi bahwa mereka menemukan dua kasus dugaan pidana kampanye pemilu,” tambah Reza./Abidin
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.