BATAM – Ratusan mahasiswa di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK. Massa dari aliansi mahasiswa Politeknik Negeri Batam ini melakukan aksi depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (23/9/2019) sore.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam, Afis menjelaskan, berbagai macam produk hukum serta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah secara jelas telah melukai semangat yang reformasi.
Ia menyakini dengan disahkannya RUU KPK dan juga isu-isu revisi seperti RUU KUHP, RUU Ketanahan, RUU Ketenagakerjaan dan yang terkahir RUU Minerba dapat mengkhawatirkan bagi demokrasi di Indonesia.
“Kami menolak UU KPK hasil revisi, dalam hal ini mendukung agar segera dilayangkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi” tutur Afis.
Selain itu Afis meminta kepada bapak Presiden untuk segera menerbitkan PP pengganti UU
“Kami meminta Presiden RI untuk segera menerbitkan PP pengganti UU”, imbuhnya.
Massa aksi juga meminta kepada Presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap upaya pengesahan revissi UU hingga dilantiknya m DPR masa pengurusan yang baru.
Hal itu mengingat masa jabatan yang sudah tidak lagi memungkinkan untuk dapat dilakukan revisi UU yang ideal.
Dalam aksi tersebut puluhan petugas keamanan dari Kepolisian serta dan Satpol PP disiagakan untuk berjaga-jaga jalannya aksi di depan kantor DPRD Kota Batam.
Penulis : Jacob
Editor : Abidin