Ratusan Pekerja Migran Ilegal NTT Meninggal pada 2022 – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Ratusan Pekerja Migran Ilegal NTT Meninggal pada 2022

Proses kedatangan jenazah salah satu PMI di bandara El Tari Kupang. (Foto: Courtesy/BP3MI NTT)

Gugus Tugas Pencegahan

Gabriel Goa, Direktur lembaga advikasi PMI, Padma Indonesia, menyebut ada dua langkah perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan ini.

Gabriel Goa dari Padma Indonesia. (Foto: Dok Pribadi)

“NTT harus sungguh-sungguh mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2001, tentang pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, melalui peraturan gubernur, peraturan bupati dan peraturan wali kota,” tegasnya.

Gugus Tugas ini, kata Gabriel, harus melibatkan semua pihak yang terlibat.

“Sehingga tidak lagi terjadi peluang bagi mafioso human trafficking untuk menjadikan NTT sebagai daerah operasi mereka. Kita harus keras terkait ini,” tambahnya.

Langkah kedua, menurut Gabriel adalah rebranding PMI NTT dengan perbaikan kompetensi dan kapasitas, sesuai syarat yang ada dalam UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Upaya ini ditempuh dengan dua langkah, yaitu penyediaan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pembukaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di setiap kabupaten/kota di NTT.

Saat ini, baru ada empat BLK, di mana satu milik pemerintah dan tiga milik perusahaan pengerah pekerja migran Indonesia dan semua berada di Kupang. Sedangkan di pulau Flores, Lembata, Alor, Saburai Jua, Rote Ndao dan Sumba belum memiliki BLK. LTSA juga baru ada di Maumere, Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Tambolaka. Fakta ini membuktikan penyediaan layanan dari pemerintah masih sangat minim./VOA

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top