Ratusan Pekerja Migran Ilegal NTT Meninggal pada 2022

Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal nampaknya masih menjadi masalah besar bagi Nusa Tenggara Timur. Jalur gelap ke Malaysia sudah lama ada, bahkan sejak Indonesia belum merdeka.

Jonisius Seran ingat betul, adiknya Thomas Nahak terakhir datang ke rumahnya di Kupang sekitar tahun 2008 untuk pamit bekerja ke Malaysia. Sejak pertemuan itu, Nahak tak pernah pulang, dan Seran baru melihatnya kembali pada 20 Desember 2022 ketika adiknya itu sudah terbujur kaku di peti mati, di Bandara El Tari, Kupang.

“Dari kampung, dia datang ke Kupang, baru ke Malaysia. Dia bermalam di kontrakan. Waktu itu, dia ke Malaysia dia tidak ada surat jalan, tidak ada paspor,” kata Seran kepada VOA

Seran dan Nahak adalah kakak adik yang lahir di Kabupaten Malaka, NTT. Di tanah kelahirannya, tanah tandus tak bisa ditanami dan pekerjaan sulit diperoleh.
Merantau ke Negeri Jiran adalah jalan keluar yang ditempuh banyak orang, termasuk setidaknya empat sepupu Seran, yang saat ini masih bekerja di Malaysia. Jadi, meskipun Nahak berangkat tanpa paspor, dia cukup tenang karena di Malaysia ada cukup banyak kawan satu daerah mengadu nasib.

Jenazah PMI asal Kab. Malaka, Thomas Nahak dalam prosesi doa di gereja sebelum dimakamkan. (Foto: Courtesy/J Seran)

“Adik saya menelpon terakhir kali sekitar tahun 2016. Setelah itu tidak pernah lagi. Lalu pada tanggal 12 Desember, saya diberi tahu teman-teman kerja Thomas Nahak kalau dia sudah meninggal. Lalu saya titip kawan kerjanya, bagaimana dari Malaysia urus mau antar ke sini,” kata Seran lagi.

Nahak meninggal dunia pada 11 Desember 2022, dengan keterangan penyebab kematian adalah coronary artery disease atau penyumbatan arteri koroner. Alamat terakhirnya ada di Kebun Jagung Batu 5, Jalan Kota Bharu Gopeng, Perak, Malaysia.

Meski sangat jarang menelepon, Seran tahu Nahak rutin berkirim uang untuk keluarganya di Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, NTT. Di kampung itu, istri dan enam anak Nahak tinggal. Tiga anak Nahak yang kini sudah dewasa, setahu Seran kini merantau ke Kalimantan, sementara tiga lainnya tetap berada di kampung.

Sejarah Panjang PMI NTT

Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menunjukkan pada 2022 terdapat 106 PMI yang meninggal dunia. Dengan jumlah itu, NTT setidaknya menerima satu kiriman jenazah PMI setiap empat hari.

Petugas mendampingi keluarga Alexander Mara, PMI asal Kab. Sikka di bandara Frans Seda Maumere pada 28 Desember 2022, yang merupakan jenazah ke 106 tahun ini. (Foto: BP3MI NTT)

Ironisnya, dari seluruh korban tersebut, hanya satu yang berangkat sesuai prosedur, sedangkan sisanya ilegal. BP3MI juga mencatat bahwa dari 106 orang itu, 104 di antaranya bekerja di Malaysia, satu orang di Singapura, dan sisanya bekerja di Gabon, Afrika.

Suratmi Hamida, Plh. Subkoordinator Pelindungan dan Pemberdayaan BP3MI NTT menyebut meski berangkat secara ilegal, PMI ini diterima di Malaysia secara legal.

“Secara hukum Indonesia, mereka itu berangkat ilegal. Tetapi di luar negeri, mereka itu legal. Karena dipulangkan oleh agensi pekerjanya dan dibiayai oleh asuransi pekerja. Dari dalam itu dia ilegal, tapi di luar itu dia diakui,” kata Suratmi.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.