BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan forum komunikasi dan sosialisasi jaminan pensiunan terhadap 150 perusahaan yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS, di Planet Holiday Batam, pada Selasa (23/10/2018).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Surya Rizal, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak pekerja dalam program jaminan pensiun hari tua.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga harkat martabat dan mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja beserta keluarganya,” ungkapnya.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, pekerja wajib ikut program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan pensiun.
“Hari ini kita mengundang 150 perusahaan yang masuk kategori tidak patuh atau perusahaan daftar sebagian peserta karena perusahaan yang diundang hari ini masuk kategori menengah dan besar,” katanya.
Surya mengharapkan agar melalui kegiatan sosialisasi, perusahaan bisa memahami manfaat dan hak-hak yang diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan.
“Kita juga mengundang Kepala Pengawas Ketenagakerjaan di Batam, kita akan lebih intens dengan pengawas ketenagakerjaan di Batam untuk memberikan tindakan upaya hukum supaya mereka patuh terhadap program ini sehingga hak normatif pekerja terjamin oleh negara,” tambahnya.
Hingga saat ini, masih ada 177 perusahaan yang masuk kategori wajib tapi belum mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Targetnya semua harus jadi peserta dan ini menjadi tugas kami untuk melindungi dan memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan benar dan dipatuhi oleh pekerja dan perusahaan,” tutup Surya. (Cr)
Editor : Siska