Rawan Gempa, Indonesia Harus Ketat Terapkan Aturan Bangunan

Kunci menerapkan bangunan tahan gempa, kata Pramono, ada pada proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses ini sekaligus harus menjadi penegakan aturan, di mana bangunan yang dalam proposal IMB tidak memenuhi syarat tahan gempa, seharusnya tidak dikeluarkan izinnya.

Tim penyelamat mencari orang hilang di reruntuhan bangunan yang runtuh akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, 24 November 2022. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi via REUTERS)

Selain itu, peta sesar yang sudah dibuat juga harus dipatuhi. Tinggal tepat di atas sesar bukanlah pilihan yang tepat, kata Pramono. Seharusnya, Indonesia belajar dari gempa-gempa yang sudah sangat sering terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Kaidah Bangunan Menjadi Kunci

Geolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Dr. Gayatri Indah Marliyani menyebut kombinasi gempa magnitudo 5.6 SR dan hiposenter dangkal, yaitu 11 km membuat gempa Cianjur menimbulkan kerusakan cukup luas di sepanjang sesar yang ada. Dia juga meyakini, salah satu penyebab utama banyaknya korban yang jatuh adalah tertimpa bangunan rumah.

“Tidak semua rumah warga dibangun dengan metode tahan guncangan gempa,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah melalui lembaga teknis yang berwenang, harus memetakan sumber gempa. Langkah selanjutnya adalah memperhitungkan besaran dampak yang mungkin muncul, ketika gempa terjadi. Luasan area terdampak harus teridentifikasi dengan baik dan pembaruan peta dilakukan berkala.

“Setelah peta sumber sudah ada, hasil ini harus dituangkan dalam aturan dan tatacara untuk bangunan tahan gempa. Aturan dan tatacara ini harus ditaati dan kontrol pelaksanaannya harus diperketat,” tambah Gayatri.

Jika spesifikasi teknis bangunan sudah dipatuhi, langkah selanjutnya adalah kesiapan menghadapi bencana dengan aturan penempatan barang di dalamnya.

“Misalnya, memperbaiki tata letak furnitur agar memudahkan evakuasi, atau menghindari pemasangan hiasan dalam rumah yang resiko untuk jatuh ketika terguncang, misalnya pada area tempat tidur,” detilnya.

Sementara dalam penyataannya, Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Irwan Meilano mengingatkan bahwa gempa Cianjur kali ini adalah perulangan dari peristiwa gempa sebelumnya. Karena itu, seluruh pihak harus mengambil pelajaran dari gempa kali ini.

“Concern utama, ada di pemerintah dan pemda, perlu ada upaya untuk memahami bahwa daerah tersebut memiliki potensi gempa. Penataan ruang dan kaidah pembangunan yang dilakukan tiap daerah harus disesuaikan dengan struktur geologinya serta jaraknya dari sumber gempa,” papar Irwan.

“Selain itu, masyarakat juga harus melek literasi dan pengetahuan bahwa mereka tinggal di daerah yang rawan gempa sehingga mitigasi dapat dilakukan,” lanjutnya./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

10 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

10 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

10 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

11 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

11 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

12 jam ago

This website uses cookies.