Kunci menerapkan bangunan tahan gempa, kata Pramono, ada pada proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses ini sekaligus harus menjadi penegakan aturan, di mana bangunan yang dalam proposal IMB tidak memenuhi syarat tahan gempa, seharusnya tidak dikeluarkan izinnya.
Selain itu, peta sesar yang sudah dibuat juga harus dipatuhi. Tinggal tepat di atas sesar bukanlah pilihan yang tepat, kata Pramono. Seharusnya, Indonesia belajar dari gempa-gempa yang sudah sangat sering terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Kaidah Bangunan Menjadi Kunci
Geolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Dr. Gayatri Indah Marliyani menyebut kombinasi gempa magnitudo 5.6 SR dan hiposenter dangkal, yaitu 11 km membuat gempa Cianjur menimbulkan kerusakan cukup luas di sepanjang sesar yang ada. Dia juga meyakini, salah satu penyebab utama banyaknya korban yang jatuh adalah tertimpa bangunan rumah.
“Tidak semua rumah warga dibangun dengan metode tahan guncangan gempa,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah melalui lembaga teknis yang berwenang, harus memetakan sumber gempa. Langkah selanjutnya adalah memperhitungkan besaran dampak yang mungkin muncul, ketika gempa terjadi. Luasan area terdampak harus teridentifikasi dengan baik dan pembaruan peta dilakukan berkala.
“Setelah peta sumber sudah ada, hasil ini harus dituangkan dalam aturan dan tatacara untuk bangunan tahan gempa. Aturan dan tatacara ini harus ditaati dan kontrol pelaksanaannya harus diperketat,” tambah Gayatri.
Jika spesifikasi teknis bangunan sudah dipatuhi, langkah selanjutnya adalah kesiapan menghadapi bencana dengan aturan penempatan barang di dalamnya.
“Misalnya, memperbaiki tata letak furnitur agar memudahkan evakuasi, atau menghindari pemasangan hiasan dalam rumah yang resiko untuk jatuh ketika terguncang, misalnya pada area tempat tidur,” detilnya.
Sementara dalam penyataannya, Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Irwan Meilano mengingatkan bahwa gempa Cianjur kali ini adalah perulangan dari peristiwa gempa sebelumnya. Karena itu, seluruh pihak harus mengambil pelajaran dari gempa kali ini.
“Concern utama, ada di pemerintah dan pemda, perlu ada upaya untuk memahami bahwa daerah tersebut memiliki potensi gempa. Penataan ruang dan kaidah pembangunan yang dilakukan tiap daerah harus disesuaikan dengan struktur geologinya serta jaraknya dari sumber gempa,” papar Irwan.
“Selain itu, masyarakat juga harus melek literasi dan pengetahuan bahwa mereka tinggal di daerah yang rawan gempa sehingga mitigasi dapat dilakukan,” lanjutnya./VOA
Page: 1 2
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.