Rawan Gempa, Indonesia Harus Ketat Terapkan Aturan Bangunan

Kunci menerapkan bangunan tahan gempa, kata Pramono, ada pada proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses ini sekaligus harus menjadi penegakan aturan, di mana bangunan yang dalam proposal IMB tidak memenuhi syarat tahan gempa, seharusnya tidak dikeluarkan izinnya.

Tim penyelamat mencari orang hilang di reruntuhan bangunan yang runtuh akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, 24 November 2022. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi via REUTERS)

Selain itu, peta sesar yang sudah dibuat juga harus dipatuhi. Tinggal tepat di atas sesar bukanlah pilihan yang tepat, kata Pramono. Seharusnya, Indonesia belajar dari gempa-gempa yang sudah sangat sering terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Kaidah Bangunan Menjadi Kunci

Geolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Dr. Gayatri Indah Marliyani menyebut kombinasi gempa magnitudo 5.6 SR dan hiposenter dangkal, yaitu 11 km membuat gempa Cianjur menimbulkan kerusakan cukup luas di sepanjang sesar yang ada. Dia juga meyakini, salah satu penyebab utama banyaknya korban yang jatuh adalah tertimpa bangunan rumah.

“Tidak semua rumah warga dibangun dengan metode tahan guncangan gempa,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah melalui lembaga teknis yang berwenang, harus memetakan sumber gempa. Langkah selanjutnya adalah memperhitungkan besaran dampak yang mungkin muncul, ketika gempa terjadi. Luasan area terdampak harus teridentifikasi dengan baik dan pembaruan peta dilakukan berkala.

“Setelah peta sumber sudah ada, hasil ini harus dituangkan dalam aturan dan tatacara untuk bangunan tahan gempa. Aturan dan tatacara ini harus ditaati dan kontrol pelaksanaannya harus diperketat,” tambah Gayatri.

Jika spesifikasi teknis bangunan sudah dipatuhi, langkah selanjutnya adalah kesiapan menghadapi bencana dengan aturan penempatan barang di dalamnya.

“Misalnya, memperbaiki tata letak furnitur agar memudahkan evakuasi, atau menghindari pemasangan hiasan dalam rumah yang resiko untuk jatuh ketika terguncang, misalnya pada area tempat tidur,” detilnya.

Sementara dalam penyataannya, Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Irwan Meilano mengingatkan bahwa gempa Cianjur kali ini adalah perulangan dari peristiwa gempa sebelumnya. Karena itu, seluruh pihak harus mengambil pelajaran dari gempa kali ini.

“Concern utama, ada di pemerintah dan pemda, perlu ada upaya untuk memahami bahwa daerah tersebut memiliki potensi gempa. Penataan ruang dan kaidah pembangunan yang dilakukan tiap daerah harus disesuaikan dengan struktur geologinya serta jaraknya dari sumber gempa,” papar Irwan.

“Selain itu, masyarakat juga harus melek literasi dan pengetahuan bahwa mereka tinggal di daerah yang rawan gempa sehingga mitigasi dapat dilakukan,” lanjutnya./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

14 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

16 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

2 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

2 hari ago

This website uses cookies.