BATAM – Tim 9 Pemerintah Kota Batam terus melakukan evaluasi terhadap reklamasi di Batam. Hingga saat ini 11 dari 14 pengembang reklamasi tersebut sudah selesai dilakukan audit.
Kepala Bapedalda kota Batam sekaligus Sekretaris Tim 9 Dendi Purnomo menyatakan, Tim 9 dan Satgas Bapedalda masih terus melakukan pemeriksaan kegiatan reklamasi di lapangan.
“Setiap minggu, dilakukan pemanggilan terhadap pengusaha termasuk pejabat terkait,” ujar Dendi kepada AMOK Group, Selasa(14/6/2016) sore.
Sebelum diambil putusan, Tim 9 kata Dendi akan meminta pertimbangan kepada para ahli terkait hasil pemeriksan yang ada.
“Setelah ada pertimbangan para ahli, baru kita buat putusan. Sanksinya bisa Perdata, administrasi dan pidana,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dendi mengatakan ada beberapa lokasi kegiatan reklamasi yang langsung dilakukan penyidikan oleh Tim 9.
“Ada beberapa tempat yang langsung dilakukan penyidikan, karena tidak memiliki izin sama sekali,” bebernya.
Dendi menjelaskan bahwa tugas utama dari Tim 9 adalah melakukan evaluasi, menerbitkan rekomendasi-rekomendasi dan melakukan proses perizinan reklamasi.
(red/tim)