BATAM – PT Graha Cipta Development menggelar konsultasi publik dengan warga dan beberapa perwakilan SKPD Pemko Batam terkait penyusunan Amdal kegiatan penataan lahan dan pembangunan seluas 30 hektar di kelurahan Belian, Rabu(25/5/2016) di Kantor Camat Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.
Konsultan Analisis PT GCD, Andre mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan di perkirakan akan berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2019.
Penataan lahan dan pembangunan perumahan, apartemen, hotel dan fasilitas pendidikan tersebut rencananya termasuk melakukan reklamasi Sungai Belian Tuak.
Kasubdit Evaluasi Bapedalda Batam, Asep meminta pihak perusahaan memperhatikan setiap perizinan yang ada.
“Perusahaan harus memperhatikan perizinan untuk pengerjaan ini, karena perizinan reklamasi sedang jadi sorotan,”harapnya.
Dia juga meminta perusahaan memperhatikan dan memberdayakan yang terkena dampak langsung dari pekerjaan tersebut.
“Perusahaan harus memperhatikan masyarakat sekitar, jangan sampai mereka kelaparan di tengah lumbung padi,”tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Camat Batam Kota, Ridwan Afandi. Dia meminta pihak perusahaan mengikutsertakan masyarakat dalam pembangunan.
“Perusahaan harus memperhatikan masyarakat sekitar, apalagi yang terkena dampak langsung. Sebagai pihak penyambung antara perusahaan dan masyarakat, kami berharap tumbuh harmonisasi untuk pembangunan,”terangnya.
Pantauan dilapangan, konsultasi publik penyusunan Amdal ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas KP2K, Dinas Pekerjaan Umum, DKP Batam, pihak Kecamatan dan Kelurahan.
(red/tan)