LINGGA – Pelaksanaan rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Lingga di pastikan diundur.
Semula dijadwalkan kompetensi tahap pertama dilaksanakan pada, Senin (30/8/2021) namun diundur pada tanggal 13-17 September 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Junaidi Adjam bahwa untuk jumlah pendaftar hingga saat ini belum disampaikan oleh Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Pan-RB.
“Namun formasi rekrutmen kebutuhan ditetapkan sebanyak 442 orang yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Lingga,” kata Junaidi, Minggu (29/8/2021).
Dijelaskan Junaidi, panitia dari Kabupaten Lingga telah dimintai untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan telah ditetapkan di SMAN 2 Singkep.
“Pelaksanaannya nanti di SMAN 2 Singkep, sebanyak 52 perangkat komputer. Dan dalam pelaksanaan nanti dibuat dalam 8 sip selama 4 hari,” jelas Junaidi.
Untuk tahapan pelaksanaan uji kompetensi ini, dikatakan Junaidi tidak ada kendala baik perangkat maupun jaringan.
“Alhamdulillah tidak ada kendala baik perangkat maupun jaringan,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi ini ada 3 tahap pertama khusus guru honor yang bertugas di sekolah negeri, kedua guru honor di sekolah swasta, dan ketiga tamatan perguruan tinggi keguruan yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Dalam pelaksanaan rekrutmen guru PPPK ini sepenuhnya tanggungjawab Kementrian PAN-RB dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek yg berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tuturnya./Ruslan