Rektor UK : Jabatan Ketua KPUD Karimun Dipaksakan

Bambang Hermanto masih Berstatus Pegawai Negeri Sipil

BATAM – swarakepri.com : Kecaman masyarakat atas jabatan Ketua KPUD Karimun yang saat ini dijabat oleh Bambang Hermanto kembali muncul. Rektor Universitas Karimun(UK) Abdul latif mengatakan posisi Bambang yang menduduki jabatan Ketua KPUD Karimun terkesan dipaksakan dan sangat kental dengan kepentingan politik.

“KPUD Karimun seharusnya independen dan tidak ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu,” tegasnya kepada swarakepri, Jumat(30/8/2013) lewat sambungan telepon.

Terkait rangkap jabatan Bambang Hermanto yang juga tercatat sebagai staf pengajar di SMKN Pulau Moro, Abdul Latif mengatakan seharusnya untuk menjadi komisioner KPUD, Bambang harus terlebih dahulu melepaskan status kepegawaiannya.

KPUD Karimun sendiri sebelumnya diduga dengan sengaja telah meloloskan 17 caleg bodong(terindikasi Ijazah palsu), 2 orang diantaranya adalah Ro dan Ef dari Partai PDI Perjuangan.

Atas lolosnya ke-17 caleg bodong tersebut, Panwaslu Kabupaten Karimun sudah melaporkan ke Kantor Kementerian Pendidikan Nasional(Kemendiknas) RI di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2013 lalu.

Ketua Panwaslu Karimun, Tiuridah Silitonga ST menegaskan jika tidak menutup kemungkinan terjadi deal politik KPUD Karimun dengan pihak tertentu untuk meloloskan ke-17 caleg bodong tersebut.

“Kemungkinan itu kan bisa saja terjadi, namun kita hanya menduga jika caleg bodong ini sengaja diloloskan. Kita sudah beberapakali menyurati KPUD Karimun agar melakukan kroscek ke sekolah asal Ijazah itu dikeluarkan, namun surat kita jarang direspon.

“Kita sangat terkejut ke 17 caleg ini lolos ke tahap DCT,” ujarnya,kepada swarakepri, Senin lalu(26/8/2013) diruang kerjanya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus partai sekaligus anggota DPRD Karimun. Kader partai yang mengusung Hary Tanoe sebagai cawapres pada pemilu 2014 sangat menyayangkan kinerja KPUD Karimun yang tidak independen. Ia juga mempertanyakan kredibilitas Bambang Hermanto dan komisioner KPUD Karimun lainnya.

“Action KPUD Karimun dengan tetap meloloskan 17 Caleg bodong tanpa menghiraukan teguran Panwaslu merupakan bukti buruknya perpolitikan di Karimun” ujar politisi yang minta namanya tidak dipublikasikan ini, Sabtu(30/8/2013).

Untuk diketahui dalam peraturan dan UU KPU Pusat No 13 Tahun 2007 junto K disebutkan jika anggota KPUD kota/kabupaten/provinsi harus tidak sedang menjabati kedudukan politik, jabatan sturktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negara.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dilapangan, Bambang Hermanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPUD Karimun ternyata masih berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) yakni sebagai staf pengajar di SMKN Pulau Moro,Karimun

Hingga berita ini diunggah, Bambang Hermanto sangat sulit ditemui dan terkesan menghindari awak media.(edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

4 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

7 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

10 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

11 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam ago

This website uses cookies.