BATAM – Muhammad Chadafi Nasution resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(5/1/2017) pagi. Chadafi menggantikan Muhammad Iqbal yang menempati jabatan baru sebagai Kasi Pidana di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Saya akan mempelajari laporan-laporan yang masuk ditahun sebelumnya dulu, yakni laporan dari masyarakat atau LSM. Untuk laporan yang sesuai, kita akan langsung menindak lanjutinya,” kata Chadafi.
Dia mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pengecekan administrasi terlebih dahulu dan mendata ulang kembali jumlah tunggakan pekerjaan di tahun-tahun sebelumnya.
“Pertama saya akan melakukan pengecekan administrasi dulu dan berapa banyak penyelidikan atau tuntutan akan dicek ulang lagi,” ujarnya
Chadafi mengaku akan lebih memprioritaskan pencegahan dan penindakan, agar laporan yang masuk bisa segera ditindak lanjuti.
“Prioritas saya masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melakukan pencegahan dan penindakan,” imbuhnya.
Chadafi mengaky tidak mempunyai target tertentu, namun dia berjanji akan lebih mengoptimalisasi perkara yang masuk.
“Untuk target tidak ada, namum saya akan mengoptimalisasi perkara yang masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam (Kajari), Muhammad Mikroj meminta agar Kasi Pidsus yang baru dapat mengambil langkah yang prefentif, dimana dana untuk menangani setiap perkara hanya mendapat anggaran Rp 1,2 Miliar.
“Saya tegaskan pada Kasi Pidsus yang baru, bisa mengambil langkah yang prefentif,”tegasnya.
Jefry Hutauruk