Respon Aksi Demo, Kader dan Simpatisan Partai Gerindra Jaga Kantor DPC di Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Respon Aksi Demo, Kader dan Simpatisan Partai Gerindra Jaga Kantor DPC di Batam

Kader dan Simpatisan Partai Gerinda Jaga Kantor DPD di Batam, jumat 19 Desember 2025./Foto: IST

Dalam surat tersebut, GERAM mengatakan menunda aksi demonstrasi dalam waktu yang tidak ditentukan untuk mengkonsolidasi barisan karena ada sesuatu dan lain hal.

Rencana aksi unjuk rasa sebelumnya akan digelar pada Jumat 19 Desember 2025, pukul 09.30 WIB di Kantor DPC Gerinda Batam dan DPRD Batam dengan jumlah massa 700 orang.

Penjelasan Kapolresta Barelang Soal Aturan Aksi Unjuk Rasa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum(aksi unjuk rasa) diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Masyarakat yang ingin menyamnpaikan pendapat ditempat umum(aksi unjuk rasa) tidak perlu izin, tapi hanya memberitahukan kepada pihak Kepolisian,”tegasnya, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan karena menyampaikan pendapat di muka umum sifatnya dilindungi oleh undang-undang, Kepolisian tidak ada komptensi atau kewajiban untuk melarangnya.

“Kami tidak ada kompetensi dan kewajiban untuk melarang kegiatan tgersebut. Kami hanya bisa menyampaikan carilah waktu-waktu yang tidak mengganggu kegiatan atau aktivitas masyarakat lainnya,”ujarnya.

“Hak boleh dilakukan tapi kewajian untuk menghormati hak orang lain mutlak dilakukan. Untuk melaksanakan aksi unjuk rasa itu hak, tapi kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain juga harus dilakukan,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top