KARIMUN – Bangunan restoran milik pengusaha berisial Ag yang berada di Coastal Area, Karimun, Kepulauan Riau telah diresmikan Jumat(28/1/2016) lalu meskipun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
Selain diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, lahan yang diatasnya telah berdiri bangunan restoran tersebut juga masih bermasalah.
Dasril, Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpbol PP Kabupaten Karimun menjawab enteng pertanyaan wartawan swarakepri.com ketika dipertanyakan soal belum adanya izin untuk membangun restoran tersebut.
“Biar aje lah,”ujarnya singkat lewat pesan SMS beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua RW setempat, Azri yang juga anggota Satpol PP ini mengatakan bahwa tanah dan bangunan milik Ag sudah tidak bermasalah.
“Tidak ada masalah. IMB dan pengurusan tanah saya yang akan urus. Saya sudah ke Sintap dan saat ini masih proses pengurusan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Iswanto mengatakan bahwa lahan milik Ag tersebut bermasalah. Ia mempertanyakan alasan KH memperjualbelikan lahan yang bukan haknya kepada Ag.
“Ukuran lahan KH tidak sampai kesitu, tapi kenapa dia bisa menjual lahan yang bukan haknya. Dan lagi pula bangunan milik Ag tidak memiliki IMB,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah KH dan Ag belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.