KARIMUN – Bangunan restoran milik pengusaha berisial Ag yang berada di Coastal Area, Karimun, Kepulauan Riau telah diresmikan Jumat(28/1/2016) lalu meskipun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
Selain diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, lahan yang diatasnya telah berdiri bangunan restoran tersebut juga masih bermasalah.
Dasril, Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpbol PP Kabupaten Karimun menjawab enteng pertanyaan wartawan swarakepri.com ketika dipertanyakan soal belum adanya izin untuk membangun restoran tersebut.
“Biar aje lah,”ujarnya singkat lewat pesan SMS beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua RW setempat, Azri yang juga anggota Satpol PP ini mengatakan bahwa tanah dan bangunan milik Ag sudah tidak bermasalah.
“Tidak ada masalah. IMB dan pengurusan tanah saya yang akan urus. Saya sudah ke Sintap dan saat ini masih proses pengurusan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Iswanto mengatakan bahwa lahan milik Ag tersebut bermasalah. Ia mempertanyakan alasan KH memperjualbelikan lahan yang bukan haknya kepada Ag.
“Ukuran lahan KH tidak sampai kesitu, tapi kenapa dia bisa menjual lahan yang bukan haknya. Dan lagi pula bangunan milik Ag tidak memiliki IMB,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah KH dan Ag belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.