KARIMUN – Bangunan restoran milik pengusaha berisial Ag yang berada di Coastal Area, Karimun, Kepulauan Riau telah diresmikan Jumat(28/1/2016) lalu meskipun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
Selain diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, lahan yang diatasnya telah berdiri bangunan restoran tersebut juga masih bermasalah.
Dasril, Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpbol PP Kabupaten Karimun menjawab enteng pertanyaan wartawan swarakepri.com ketika dipertanyakan soal belum adanya izin untuk membangun restoran tersebut.
“Biar aje lah,”ujarnya singkat lewat pesan SMS beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua RW setempat, Azri yang juga anggota Satpol PP ini mengatakan bahwa tanah dan bangunan milik Ag sudah tidak bermasalah.
“Tidak ada masalah. IMB dan pengurusan tanah saya yang akan urus. Saya sudah ke Sintap dan saat ini masih proses pengurusan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Iswanto mengatakan bahwa lahan milik Ag tersebut bermasalah. Ia mempertanyakan alasan KH memperjualbelikan lahan yang bukan haknya kepada Ag.
“Ukuran lahan KH tidak sampai kesitu, tapi kenapa dia bisa menjual lahan yang bukan haknya. Dan lagi pula bangunan milik Ag tidak memiliki IMB,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah KH dan Ag belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.