BATAM – Terhitung sejak Januari hingga Desember 2017, jumlah kasus perceraian di Batam mencapai angka 1.831 perkara. Jumlah perkara perceraian tersebut menempatkan Batam di posisi teratas dalam perhitungan jumlah perkara cerai se-Kepulauan Riau.
Humas Pengadilan Agama Batam, Ifdal mengatakan, salah satu penyebab perceraian di Batam diakibatkan faktor ekonomi yang lemah dan minimnya pekerjaan di Batam.
“Dari keseluruhan perkara cerai itu dengan alasan yang sama yaitu faktor ekonomi, terlebih banyaknya perusahaan yang tutup sehingga sangat minim lowongan pekerjaan,” kata Ifdal saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama, Sekupang, Batam, Kamis (14/12/2017).
Ia menerangkan, kasus perceraian tersebut cukup bervariasi, yakni ditinggal suami dan memang sengaja digugat cerai oleh istri lantaran suami tak mampu menafkahi anak istrinya.
“Hampir keseluruhan istri yang menggugat cerai karena suami tidak mampu menafkahi. Selebihnya dari angka perkara cerai itu hanya 20 persen yang disebabkan oleh faktor lain,” tutur Ifdal.
Memandang dari segi perekonomian, Ifdal memperkirakan angka perceraian akan meningkat di tahun mendatang jika ekonomi di Batam masih lemah.
“Akan meningkat kalau perusahaan di Batam semakin banyak yang gulung tikar. Dari kasus yang kita sidangkan kebanyakan suaminya mantan karyawan perusahaan yang sudah tidak bekerja lagi atau yang terpaksa berhenti bekerja karena perusahaan tutup,” imbuhnya.
Ifdal khawatir tingginya angka perceraian itu menyebabkan bertambahnya jumlah wanita yang menggantungkan hidupnya pada tempat hiburan malam.
“Cuma itu pekerjaan yang tidak membutuhkan modal dan menghasilkan uang untuk kecukupan hidup,” tambahnya.
Ia berharap ekonomi di Batam dapat semakin membaik agar warga dapat hidup sejahtera dan harmonis.
Penulis : Syahril Sinaga
Editor : Roni Rumahorbo