Rivarizal Diperiksa sebagai Tersangka – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Rivarizal Diperiksa sebagai Tersangka

Rivarizal Diperiksa Sebagai Tersangka/rudi

Terkait Kasus Koruspi Lampu Hias MTQ Nasional 2014

BATAM – swarakepri.com : Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, pagi tadi, Selasa(21/4/2015) pukul 09.00 WIB di lantai 2 kantor Kejari Batam.

Dalam pemeriksaan Rivarizal didampingi tiga orang pengacara. Sedangkan tersangka lainnya dari Dinas Tata Kota Batam, Indra Helmi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Pantauan dilapangan sekitar pukul 12.00 WIB, Rivarizal didampingi pengacaranya keluar dari ruangan pemeriksaan untuk istirahat dan nantinya akan kembali diperiksa pukul 13.30 WIB.

Rivarizal bersama tim pengacaranya ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

“Iya nanti kami akan datang lagi untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya singkat dan langsung menuju mobilnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan hingga pukul 12.00 WIB penyidik sudah menanyakan 15 pertanyaan kepada tersangka.

“Pertanyaannya masih normatif, tadi sudah 15 pertanyaan,” ujarnya kepada wartawan.

Ketika disinggung apakah ada penahanan terhadap Rivarizal hari ini, Firdaus mengaku belum berani berasumsi karena pemeriksaan masih akan dilanjutkan siang nanti(Selasa,red).

“Kami belum berani berasumsi soal penahanan. Lihat nantilah,” ujarnya. (red/rudi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top