BATAM – Baliho raksasa ukuran 5 x 10 meter milik WDG advertising roboh di tepi jalan dekat Perumahan Plamo Garden Batam Center beberapa hari lalu. Ironisnya, baliho yang sudah dalam kondisi rusak berat ini justru dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya.
Sungkono (45) warga setempat, mengatakan baliho tersebut sudah roboh beberapa hari lalu dan menimpa pagar pembatas yang ada.
“Pas waktu hujan disertai angin hari Rabu kemarin, tapi tidak ada yang mengurusnya,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Jumat(5/8/2016) siang.
Menurutnya pemilik baliho tersebut tidak bertanggungjawab, karena tidak ada perbaikan yang dilakukan hingga saat ini.
“Kondisinya kosong, tidak ada yang pasang iklan,” beberanya.
Baliho yang roboh tersebut kata dia sangat mengganggu pemandangan, warga juga menjadi khawatir melintas di sekitar baliho tersebut.
“Ngeri juga pak, papan sebesar ini saja bisa tumbang, untung tidak menimbulkan korban,” ucapnya.
Jamal, koordinator lapangan WDG advertising ketika dikonfirmasi membenarkan baliho tersebut adalah milik perusahaan tempatnya bekerja.
Dia berdalih, pihaknya belum bisa melakukan pengangkatan terhadap baliho tersebut karena faktor keuangan.
“Ya sudah tahu pak, dana untuk operasionalnya belum ada,” ujarnya ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat sore(5/8)
Meski demikian, dia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengangkat baliho tersebut.
“Secepatnya, akan di angkat,” ujarnya.
Pantauan lapangan, baliho raksasa tersebut menimpa sebuah pohon dan merusak pagar pembatas.
(RED/DRO)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.