Selain itu, Solihul juga mendorong kepada instansi Bea dan Cukai Batam untuk bisa lebih pro aktif lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat atau menggandeng masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Batam yang mana kuota rokok untuk daerah Free Trade Zone (FTZ) sudah tidak berlaku lagi yang mana artinya Batam sudah sama dengan wilayah pabean lainnya di Indonesia.
“Harusnya Bea dan Cukai Batam itu lebih kreatif lagi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Batam yang mana sampai sekarang masih marak beredar di Batam salah satunya itu ya menggandeng masyarakat atau tokoh-tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi kesehatan atau hukuman yang didapatkan jika mengedarkan rokok ilegal di wilayah pabean,” bebernya./Shafix(12)
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
This website uses cookies.
View Comments